Kotabumi (Lampost.co)–Kuota penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK untuk Kabupaten Lampung Utara tahun 2024 berjumlah 130 orang. Jumlah kuota tersebut berdasarkan pernyataan resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala BKPSDM Kabupaten Lampung Utara, Martahan Samosir mengatakan Kemenpan RB telah menyetujui kuota ASN 2024 Lampung Utara tahun 2024. Formasinya terdiri atas 27 CPNS dan sisany 103 PPPK.
“Dari jumlah itu, 67 orang di antaranya berasal dari formasi guru. Sementara sisanya itu teknis,” kata dia di Aula Tapis Setdakab Lampura, Kamis, 21 Maret 2024.
Formasi itu menurut Martahan sesuai pengajuan serta keadaan keuangan pemerintah daerah. Pihaknya bukan hanya mengajukan formasi guru, tetapi juga tenaga teknis baik itu CPNS, maupun PPPK Lampung Utara bagi tenaga honorer.
“Insyallah tiap tahun rata, tidak ada yang beda seperti tenaga guru dan teknis lainnya. Semua diakomodasi, sesuai keadaan keuangan dan pengajuan pemerintah daerah,” kata dia.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengedepankan keadilan, termasuk dalam pelaksanaan rekrutmen ASN. Bukan hanya berasal dari guru, akan tetapi juga non-guru.