Liwa (Lampost.co) — Kabupaten Lampung Barat tahun ini menjadi wakil Provinsi Lampung untuk mengikuti penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat nasional.
Kepesertaan Lampung Barat mewakili Lampung pada ajang PPD tersebut setelah Lambar dinyatakan berhasil mendapat nilai tertinggi pada proses pelaksanaan penilaian PPD tingkat provinsi.
Pada penilaian PPD tingkat nasional itu, penjabat bupati Lambar Nukman mengaku bangga karena tahun ini berhasil menjadi wakil Lampung tingkat nasional. Kemudian hasil penilaian tahapan saat ini Lambar telah berhasil masuk dalam 12 besar nasional.
“Tahun 2024 ini adalah yang ketujuh kalinya bagi Kabupaten Lampung Barat lolos tahap II PPD tingkat Provinsi Lampung,” kata Nukman kepada tim penilaian PPD tahap II Provinsi Lampung yang sedang melakukan penilaian tingkat provinsi di aula Kagungan Sekretariat Pemkab setempat, Selasa,6 Februari 2024.
Yang pasti kata Nukman, pihaknya selaku Pemkab Lambar bersyukur dan berterima kasih atas prestasi yang telah diraih ini. Sebelumnya penilaian PPD tingkat provinsi pada 2018 Lambar berhasil meraih peringkat terbaik kedua.
Kemudian di 2019 meraih peringkat terbaik pertama, lalu di 2020 meraih peringkat terbaik kedua, serta di 2021 meraih peringkat terbaik pertama,sementara di 2022 meraih peringkat terbaik kedua, dan 2023 meraih peringkat terbaik pertama.
“Prestasi yang telah diraih itu tentu tidak terlepas dari arahan dan bimbingan yang telah dilakukan oleh tim penilai PPD Provinsi Lampung,”ujarnya.
Karena itu, ia berharap Lambar yang mewakili Lampung pada penilaian PPD tingkat nasional ini nantinya berhasil mendapatkan nilai terbaik.
Demikian juga untuk penilaian ditingkat provinsi yang juga sedang berlangsung ini, Lambar tahun ini juga diharapkan kembali berhasil meraih nilai terbaik.
Meskipun peringkat PPD bukanlah tujuan akhir dari proses perencanaan dan pembangunan tetapi PPD
merupakan sebuah motivasi dalam menyusun sebuah proses perencanaan. Dengan berbagai keterbatasan, baik keterbatasan sumberdaya manusia, sumberdaya alam maupun keterbatasan anggaran tetapi tetap dapat mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan sebagaiman yang tertuang dalam RPD Lampung Barat tahun 2023-2026.
“Proses perencanaan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan merupakan pedoman yang harus diikuti agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan,”pungkasnya.
Nur