4 Warga Tuba Digrebek Main Judi

Editor Redaksi
Senin, 23 Januari 2023 18:16 WIB
4 Warga Tuba Digrebek Main Judi Iklan Artikel 1

Menggala (Lampost.co) – Polsek Banjaragung meringkus empat warga Kampung Banjardewa, Kecamatan Banjaragung, Tulangbawang. Tersangka inisial PA (53), KE (39), KA (48), dan MT (62) digrebek sedang main judi kartu.

“Mereka main judi kartu di ruang tamu rumah salah satu pelaku,” kata Kapolsek Banjaragung, AKP M Taufiq, Senin, 23 Januari 2023

Taufiq mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan sekawanan warga sedang main judi di salah satu rumah. Untuk itu, petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan empat orang itu.

“Dalam penangkapan kami juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp510 ribu, nampan stainles, tikar, dan dua set kartu ceki,” ujar dia.

Iklan Artikel 2

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Iklan Artikel 3

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI