Bandar Lampung – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung telah mengerahkan alat berat untuk menangani longsor di jalur Liwa-Krui.
Kepala BPJN Lampung, Susan Novelia, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) setempat untuk mempercepat penanganan longsor. Saat ini, dua unit ekskavator dan satu unit backhoe loader telah berjalan untuk membersihkan material longsoran.
Proses pembersihan material longsoran terhambat oleh cuaca hujan dengan intensitas tinggi.
BPJN Lampung melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Lampung akan segera melakukan penanganan permanen di ruas Liwa-Krui KM 257+600 dengan bor pile dan tembok penahan. Rancangan proyek ini sudah masuk dalam anggaran tahun 2024.
Lalu Lintas
Jalur Liwa-Krui yang terdampak longsor belum bisa melewati dengan normal. Material longsoran masih mengganggu badan jalan sehingga jalur tersebut kini baru bisa menempuh oleh kendaraan roda dua dan roda empat yang bermuatan ringan dengan sistem buka tutup.
Sebelumnya, kondisi terkini jalan Liwa-Krui KM 17 pascalongsor, tepatnya dalam kawasan hutan TNBBS kendaraan sudah bisa melintas kembali. Namun lalu lintas kendaaraan masih dalam kapasitas yang terbatas.
Kendaraan roda 2 maupun roda 4 dan 6 sudah bisa melintas. Namun untuk jenis kendaraan truk colt diesel yang diizinkan melintas adalah yang bermuatan ringan atau kosong. Sedangkan untuk kendaraan roda 6 bermuatan berat dan kendaraan lebih besar, diminta untuk mencari jalan alternatif lain.