Liwa (Lampost.co)– Personel Kepolisian Resor Lampung Barat memberlakukan sistem buka tutup jalan di lokasi pohon tumbang di KM 17. Tepatnya di Jalan Lintas Liwa-Krui, Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
“Ada pohon roboh di KM 17 Jalan Lintas Liwa-Krui. Sehingga menyebabkan cukup gangguan signifikan terhadap arus lalu lintas hari ini. Akibat kejadian ini Polres Lampung Barat telah memberlakukan sistem buka tutup jalur untuk mengatur arus kendaraan di lokasi tersebut.” kata Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser melansir Antara, Senin, 12 Agustus 2024.
Berita terkait: Pohon Tumbang Sebabkan Arus Lalu Lintas Liwa-Krui Terganggu
Pihak kepolisian saat ini sedang bekerja sama dengan pihak terkait lainnya. Di antaranya untuk melakukan pembersihan dan menyingkirkan pohon yang melintang di jalan tersebut. Perkiraan proses evakuasi akan memakan waktu beberapa jam.
“Selama proses pembersihan, petugas lalu lintas menerapkan sistem buka tutup jalu. Hal itu guna mengurangi kemacetan dan memungkinkan kendaraan melintas secara bergantian. Pengemudi juga kami imbau untuk bersabar dan mengikuti petunjuk dari petugas di lapangan,” ujarnya.
Sebelumnya petugas gabungan mengevakuasi pohon tumbang akibat angin kencang di KM 17 Jalan Lintas Liwa-Krui, Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
AKBP Rinaldo Aser mengatakan pohon tumbang tersebut mengakibatkan akses jalan itu terhambat.
“Menurut laporan, pohon besar tersebut tumbang sekitar pukul 08.00 WIB. Batang pohon menghalangi seluruh jalur jalan utama yang menghubungkan Liwa dan Krui,” kata Kapolres.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.