Liwa (Lampost.co)—Kerinduan masyarakat Pekon Roworejo dan Sidorejo, Kecamatan Suoh, Lampung Barat, mendapatkan penerangan listrik PLN hingga saat ini belum terwujud.
Pasalnya, rencana pembangunan jaringan listrik menuju dua pekon tersebut hingga saat ini belum juga selesai karena masih harus menunggu pengesahan dokumen lingkungan.
Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Pemkab Lambar Berna Ria, Selasa (20/8/2024), menjelaskan proses pembangunan jaringan listrik menuju dua pekon tersebut masih menunggu dokumen lingkungan berupa UKL-UPL dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal itu karena lokasi pembangunan jaringan melintasi kawasan hutan lindung sehingga memerlukan dokumen izin lingkungan. Saat ini prosesnya masih berlangsung antara pihak PLN dan Kementerian LHK.
Menurutnya, dari 131 pekon dan kelurahan di Lampung Barat, tinggal dua pekon itu yang belum teraliri listrik PLN. Pekon tersebut, yaitu Pekon Roworejo dan Sidorejo di Kecamatan Suoh. Karena kondisi itu, sampai saat ini rasio desa berlistrik PLN di Kabupaten Lampung Barat masih di angka 98,53%.
Menurut Berna Ria, target pembangunan jaringan listrik menuju kedua pekon tersebut sudah bisa mulai pada awal tahun 2024. Namun, karena ada kendala administrasi, sampai Agustus ini belum juga terealisasi.
“Pada Februari lalu, pembangunan jaringan listrik menuju dua desa itu telah ditargetkan dapat terlaksana tahun ini. Dengan demikian, warga di sana segera bisa menikmati listrik PLN. Namun sampai saat ini prosesnya masih menunggu dokumen lingkungannya,” kata dia.