Liwa (Lampost.co)—Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kini mulai menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Penerapan aplikasi Srikandi itu dengan launching sekaligus bimbingan teknis implementasinya yang berlangsung di Aula Kagungan Pemkab setempat, Rabu (21/8/2024).
Pj Bupati Nukman me-launching dan membuka bimtek implementasi Srikandi itu. Turut hadir dalam kegiatan itu Direktur Kearsipan Daerah II, Wawan; Ketua Tim Pembina Kearsipan Wilayah Barat II, Sri Wulandari; dan sejumlah pejabat Pemkab Lambar.
Dalam acara itu, Nukman menyampaikan agar aplikasi Srikandi ini dapat berjalan baik. Sebab itu, ia meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memperhatikan dan mengawal penggunaan aplikasi ini pada setiap OPD.
“Aplikasi Srikandi yang dibantu Dinas Kominfo ini, saya minta agar dikawal. Sehingga benar-benar bisa terlaksana dengan baik, bukan hanya sebatas launching,” kata Nukman.
Nukman berharap penerapan aplikasi Srikandi ini nantinya dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa. Sebab itu, pengelolaan informasi secara digital dapat terekam dan tersimpan dengan baik.
Dengan menggunakan aplikasi Srikandi, ke depan harapannya akan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat serta jalannya birokrasi akan lebih efektif dan efisien.
Penerapan aplikasi Srikandi bertujuan agar pengelolaan arsip dapat terlaksana secara digital dan terintegrasi. Sehingga pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga di Indonesia dapat tergabung dan terhubung dalam satu aplikasi kedinasan.
“Aplikasi Srikandi ini adalah perwujudan inovasi transformasi digital yang akan mengubah pengarsipan di Kabupaten Lampung Barat melalui sistem agar lebih efisien dan efektif,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Syafaruddin, menyampaikan penggunaan aplikasi Srikandi sangat penting dalam hal kearsipan dan persuratan, termasuk pengiriman surat. Sebab, terintegrasi dan tersimpan secara elektronik, sehingga lebih efektif dan efisien.
Sebab itu, launching ini sebagai upaya meningkatkan kinerja OPD yang akuntabel, transparan, dan bisa menyelesaikan target dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap seluruh OPD Pemkab Lambar dapat berkomitmen supaya ke depannya dapat melaksanakan sistem surat-menyurat dengan menggunakan aplikasi Srikandi ini.
Tanggung Jawab Bersama
Di sisi lain, Direktur Kearsipan Daerah II, Wawan, menjelaskan menjaga kearsipan merupakan tanggung jawab bersama. Dan bukan hanya menjadi tanggung jawab perpustakaan semata. “Karena penyelenggaraan kearsipan adalah bentuk perlindungan kepentingan negara, baik kepentingan Lampung Barat maupun Negara Indonesia ini,” ujarnya.
Sebab itu, ia berpesan agar seluruh jajaran Pemkab Lambar dapat memastikan ketersediaan arsip yang autentik sesuai dengan peristiwa yang terjadi dengan tujuan melahirkan informasi yang akurat.