Liwa (Lampost.co)—Pj Bupati Lampung Barat, Nukman, menerima penghargaan revitalisasi bahasa daerah dari Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, Kamis (2/5/2024).
Nukman menerima penghargaan itu bersamaan dengan 19 kepala daerah lain. Pemberian penghargaan berlangsung dalam acara pembukaan peringatan Hari Bahasa Ibu tahun 2024, Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional dan Rakor Penguatan RBD antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah di Jakarta.
Penghargaan itu sebagai apresiasi dan pengakuan kementerian kepada kepala daerah yang telah mendukung, bekerja sama, dan berkontribusi pada revitalisasi bahasa daerah.
“Raihan penghargaan revitalisasi bahasa daerah ini berkat dukungan semua pihak dalam upaya pelestarian bahasa Lampung sebagai bahasa daerah,” ujar Pj Bupati Nukman usai menerima penghargaan tersebut.
Ia menjelaskan ada 20 kepala daerah se-Indonesia menerima penghargaan tersebut, termasuk Lambar. Khusus Lampung, hanya Kabupaten Lampung Barat yang mendapatkanya.
Dengan raihan penghargaan itu, dia berharap ke depan seluruh lapisan masyarakat bisa ikut serta menjaga dan melestarikan bahasa daerah.
“Mari kita lestarikan bahasa daerah dan hargai adat istiadat serta mari kita menggunakan bahasa daerah dengan baik,” kata dia.
Dukungan Pusat
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lambar, Bulki, menyampaikan penghargaan itu sebagai bentuk dukungan Pemerintah Pusat kepada daerah yang telah memberikan kontribusi di bidang revitalisasi bahasa daerah.
Menurut Bulki, setelah peluncuran program Revitalisasi Bahasa Daerah, Lampung Barat yang menggunakan bahasa Lampung dialek A menjadi salah satu daerah yang ikut menyambut program tersebut.
Bahkan, tahun lalu 17 guru SD dan SMP telah ikut bimbingan teknis guru utama terkait revitalisasi bahasa daerah. Selanjutnya mereka melakukan pengimbasan kepada seluruh sekolah tingkat SD dan SMP di semua kecamatan. Muaranya, Pemkab menggelar perlombaan revitalisasi bahasa daerah.
Upaya Pelestarian
Bentuk dukungan pelestarian bahasa daerah dari pemerintah melalui penetapan warisan tradisi lisan bahasa Lampung khas Lampung Barat. Ini sebagai warisan budaya tak benda Indonesia yang terdiri hahiwang, muayak, bedikekh, hadra, dan nyambai.
Pelestarian juga melalui kegiatan Festival Sekala Bekhak dan Pesagi Culture Festival. Isinya, antara lain budaya pantun dan nyambai, orkes gambus, dan sebagainya.
Kemudian ada juga himpun adat sai batin paksi. Atau musyawarah agung para sultan Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak yang menggunakan bahasa daerah.
Lalu ada juga Surat Edaran Bupati Nomor: 400/198/02/2023 tentang Penggunaan Bahasa Lampung pada Hari Tertentu di Lingkungan Satuan Pendidikan, OPD, dan Khutbah Jumat, dan sebagainya.
“Apa yang dilakukan Pemkab itu bertujuan melestarikan bahasa daerah Lampung di wilayah Kabupaten Lampung Barat,” kata dia.