Liwa (Lampost.co) — Bawaslu Lampung Barat memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), 9 sampai 11 Mei 2024.
Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Lampung Barat, Novri Jonestama, mengatakan perpanjangan pendaftaran Panwascam baru di 9 kecamatan karena minim pendaftar.
Menurutnya, kuota 30 persen keterwakilan perempuan di 8 kecamatan masih belum terpenuhi. Lalu di 1 kecamatan belum memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar.
Baca juga: Panwascam Sukadana Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye Salah Satu Caleg Provinsi
8 kecamatan yaitu Batu Brak, Batu Ketulis, Belalau, Kebun Tebu, Lumbok Seminung, Sekincau, Sukau dan Suoh. Kemudian 1 kecamatan yaitu Bandar Negeri Suoh.
Ia menambahkan, hingga 7 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, pendaftar calon anggota Panwascam kecamatan Bandar Negeri Suoh hanya tiga pria. Sedangkan kebutuhan Panwascam 2 orang, sehingga belum memenuhi ketentuan dua kali kebutuhan.
Perpanjangan masa pendaftaran ini sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/k1/04/2024 tanggal 18 April 2024. Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024.
Hingga batas akhir pelaksanaan pendaftaran, jumlah pendaftar mencapai 55 orang. Masing-masing Kecamatan Air Hitam 5 orang, Bandar Negeri Suoh (3), Batu Brak (3), dan Batu Ketulis (3).
Kemudian Belalau (5), Gedung Surian (2), Kebun Tebu (2), Lumbok Seminung (4), dan Sekincau (4). Lalu Sukau (8), Suoh (4), Sumberjaya (7) dan Way Tenong (5).