Liwa (Lampost.co)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat menunda pembayaran gaji KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan Linmas pada Pemilu 2024.
Sekretaris KPU Lampung Barat, Reddy Kennedy mengatakan, pihaknya menunda pembayaran gaji KPPS dan Linmas di lima kecamatan. Penundaan itu terjadi karena kendala administrasi, seperti nomor rekening yang tidak aktif dan tidak sesuai.
“Pembayaran gaji KPPS dan Linmas di lima kecamatan terpaksa kami menunda karena persoalan administrasi. Namun hari ini kami berupaya agar segera membayarnya,” kata dia, Selasa, 20 Februari 2024.
Rendi mengatakan, lima kecamatan yang belum menerima gaji adalah Balik Bukit, Kebun Tebu, Batu Brak, Bandarnegeri Suoh, dan Pagardewa. Namun, KPU Lampung Barat memastikan segera mentransfer gaji ke rekening PPS.
Kemudian, PPS akan membayarkan gaji secara tunai kepada petugas Linmas dan KPPS. Harapannya seluruh proses dapat berjalan dengan baik, sehingga petugas segera menerima gaji.
“Saat ini kami masih memproses administrasinya. Mudah-mudahan hari ini bisa segera transfer ke rekening PPS,” kata dia.
Sementara itu, berdasarkan data KPU Lampung Barat, petugas di 10 kecamatan sudah menerima gaji. Pembayaran gaji petugas pada 10 kecamatan itu tidak tertunda karena administrasi lengkap.
Ke-10 kecamatan yang sudah menerima gaji di antaranya Sumberjaya sebanyak 553 petugas dan Gedung Surian 363 petugas. KPU mentransfer gaji ke rekening pribadi dan rekening PPS.
Selanjutnya di kecamatan Lumbok Seminung 195 petugas melalui rekening pribadi dan 1 melalui rekening PPS. Kemudian Kecamatan Batu Ketulis 350 orang, Belalau 315 orang, Sekincau 441 orang, Way tenong 756 orang.
Gaji juga sudah diterima KPPS dan Linmas di Kecamatan Air Hitam 273 orang. Sukau 548 ditransfer ke rekening pribadi dan 26 melalui rekening PPS. Lalu kecamatan Suoh 409 ditransfer ke rekening pribadi, 11 lainya melalui rekening PPS.