Krui (Lampost.co) — Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Pesisir Barat dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat. Kerjasama ini bertujuan untuk penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) di wilayah hukum Pesisir Barat, di Aula Kejari Lampung Barat pada Rabu, 24 Juni 2025.
Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M. Zainur Rochman dan sejumlah pejabat Pemkab Pesisir Barat. Kajari Zainur Rochman mengungkapkan apresiasi atas kerjasama yang terjalin antara Pemkab Pesisir Barat dan Kejari Lampung Barat.
Menurutnya, kerjasama ini memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta menjadi bukti sinergi antar lembaga. “Sebagai bagian dari Kejaksaan, kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum pidana, tetapi juga memainkan peran penting di bidang Datun. Di antaranya, memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada pemerintah daerah,” jelas Kajari Zainur Rochman.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis bagi Pemkab Pesisir Barat dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan. MoU ini memungkinkan Kejari untuk memberikan pertimbangan hukum dan tindakan hukum yang diperlukan dalam rangka mencegah potensi sengketa serta memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dasar Hukum
Dalam penjelasannya, Kajari menegaskan bahwa dasar hukum kerjasama ini diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021. “Kejaksaan dapat kewenangan untuk memberikan pelayanan hukum dalam bidang datun. Sebagai bentuk kontribusi kami dalam menjaga kepentingan negara dan pemerintah,” lanjut Zainur Rochman.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang terus berkembang. Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum. Tetapi juga sebagai mitra strategis yang membantu Pemkab dalam mengawal pembangunan daerah. “Kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan agar pelaksanaan program strategis dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Bupati Dedi Irawan menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya, kesepakatan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan wujud komitmen nyata untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
>>>>>>”Kerjasama ini penting untuk memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum di bidang Datun, guna memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi pemerintah dan masyarakat Pesisir Barat,” ujar Bupati.
Ia juga mengakui tantangan yang ada dalam menjalankan pemerintahan. Namun, melalui kerjasama ini, Pemkab Pesisir Barat semakin yakin dapat menghadapi berbagai persoalan hukum dengan lebih cepat dan bijaksana.
“Pemkab Pesisir Barat mengapresiasi Kejari Lampung Barat atas komitmen dan sinerginya. Semoga kerjasama ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Pesisir Barat,” pungkas Bupati Dedi Irawan.