Liwa (Lampost.co) — Arus lalu lintas di jalur Liwa-Krui tepatnya di KM 17 Jalan Lintas Liwa-Krui, sekitar pukul 08:00, Senin 12 Agustus 2024 terganggu.
Arus lalu lintas sempat terhenti sementara waktu untuk kepentingan evakuasi pohon tumbang yang menutupi badan jalan.
Kasat Lantas Polres Lambar Iptu Samsi Rizal mendampingi Kapolres AKBP Rinaldo Aser, mengatakan kejadian pohon tumbang tersebut sekitar pukul 08:00.
“Setelah mendapat laporan tentang adanya pohon tumbang di lalu lintas Liwa-Krui. Kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan bersama lintas terkait,” ujar Kasat.
Selain mengevakuasi pohon tumbang bersama pihak terkait, pihaknya juga melakukan pengaturan lalu lintas dengan sistem buka tutup. Setelah evaluasi pohon tumbang selesai kondisi arus lalu lintas kembali normal.
Pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan yang hendak melintasi jalur Liwa-Krui untuk berhati-hati. Sebab jalur Liwa-Krui merupakan daerah yang rawan terhadap bencana terutama longsor dan pohon tumbang.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkini mengenai kondisi jalur lintas juga dipersilahkan untuk menghubungi nomor layanan darurat Polres Lampung Barat di call centre 110.