Liwa (Lampost.co)—Pj Bupati Lampung Barat, Nukman, meminta para peserta umrah asal Lambar untuk menaati segala peraturan di negeri tujuan dan fokus beribadah.
Nukman menyampaikan hal itu saat melepas 35 jemaah umrah gelombang II di kawasan Islamic Center Liwa, Jumat (25/10/2024).
Ke-35 jemaah umrah itu terdiri dari 12 jemaah mandiri (biaya pribadi) dan 23 lainnya atas biaya Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Program umrah dengan pendanaan melalui APBD Pemkab itu merupakan wujud program unggulan peningkatan iman dan takwa. Salah satunya adalah umrah gratis bagi tokoh agama, tokoh adat, marbut masjid, dan masyarakat berprestasi.
Ke-35 jemaah umrah itu akan menjalani ibadah selama 10 hari sejak keberangkatan.
Saat melepas keberangkatan peserta umrah itu, Nukman meminta peserta menguatkan tekad dan niat dalam menjalani ibadah di Tanah Suci Makkah tersebut.
“Niatkan dalam hati berangkat umrah ini karena Allah. Sebab itu, manfaatkan kesempatan ini dengan fokus beribadah dan jangan sampai ada yang memiliki pikiran lain-lain dulu,” kata Nukman.
Selain itu, Nukman juga mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga kekompakan, kebersaman, dan kekeluargaan. Sebab, setelah keberangkatan, maka saat itu juga tidak ada lagi istilah jemaah yang berasal dari Kecamatan Balikbukit, Sukau atau Lumbokseminung, tetapi semua jemaah berasal dari Kabupaten Lampung Barat. Dan tentu semuanya ini adalah keluarga. Sebab itu, masing-masing harus memiliki rasa kekeluargaan.
Kemudian, ujar Pj Bupati, untuk menghindari kesalahan dan lainnya maka selama berada di Makkah agar semua dapat menjaga nama baik Kabupaten Lampung Barat. Salah satunya dengan menaati peraturan di negara sana.
“Selama berada di sana, saya minta semua dapat menaati aturan yang ada di Tanah Suci Makkah,” ujarnya.