• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 24/09/2025 03:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Barat

Ratusan Hektare Kawasan TNBBS Diduga Disertifikatkan Menjadi Hak Milik

Temuan ini menambah daftar masalah terkait kawasan konservasi yang seharusnya bebas dari klaim kepemilikan.

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
16/06/25 - 19:16
in Lampung Barat
A A

Liwa (Lampost.co) – Ratusan hektar lahan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Suoh dan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat, diduga telah tersertifikatkan menjadi hak milik. Temuan ini menambah daftar masalah terkait kawasan konservasi yang seharusnya bebas dari klaim kepemilikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, mengungkapkan bahwa timnya telah menemukan 121 sertifikat hak milik (SHM) yang berada di dalam wilayah TNBBS. Dugaannya, sertifikat itu terbit secara melawan hukum. Mengingat kawasan tersebut seharusnya menjadi ruang konservasi murni bagi habitat satwa yang terlindungi.

Ferdy menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat hak milik di kawasan hutan konservasi nasional merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan. Proses ini telah terjadi lebih dari 10 tahun yang lalu. Kejari Lampung Barat kini tengah mendalami indikasi pelanggaran prosedur dalam penerbitan sertifikat tersebut dan memeriksa kemungkinan keterlibatan mafia tanah.

Kejari Lampung Barat berencana untuk melakukan tindakan hukum yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mencari solusi terbaik agar hak negara dan hak masyarakat terlindungi. Pihaknya telah berkoordinasi dengan tim penertiban kawasan hutan untuk memastikan tidak ada warga yang menjadi korban dari praktik mafia tanah.

Pengecekan Status Tanah untuk Masyarakat

Ferdy mengimbau masyarakat yang merasa ragu mengenai status tanah mereka untuk segera melakukan pengecekan ke instansi terkait, yakni ATR/BPN Kabupaten Lampung Barat. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memastikan apakah tanah berada di dalam kawasan hutan atau tidak. (Eliyah)

 

Tags: hak milikLAMPUNG BARATMafia Tanahpenegakan hukumtnbbs
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus . (Dok Pemkab)

Indeks Daya Saing Daerah Tetapkan Lampung Barat sebagai Kabupaten Paling Aman

byTriyadi Isworoand1 others
18/09/2025

Liwa (Lampost.co) – Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menjadi daerah yang paling aman di wilayah Lampung berdasarkan Indeks Daya Saing Daerah...

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus membuka Festival Literasi Lampung Barat di pelataran Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Selasa 16 September 2025. Dok

Festival Literasi Lampung Barat Diharapkan Berdampak Nyata Meningkatkan Minat Baca

byTriyadi Isworoand1 others
16/09/2025

Liwa (Lampost.co) – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menekankan pentingnya literasi sebagai pondasi utama dalam mencerdaskan generasi. Ia menyoroti bahwa...

Ilustrasi Harimau Sumatera. (Foto: Dok/Medcom.id)

Warga Lampung Barat Diimbau Hindari Hutan Malam Hari Usai Serangan Harimau

byEffran
10/09/2025

Liwa (Lampost.co) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung meminta warga Lampung Barat berhati-hati ketika beraktivitas di kawasan hutan. Imbauan itu menyusul...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.