• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 02:35
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Barat

Ratusan Hektare Kawasan TNBBS Diduga Disertifikatkan Menjadi Hak Milik

Temuan ini menambah daftar masalah terkait kawasan konservasi yang seharusnya bebas dari klaim kepemilikan.

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
16/06/25 - 19:16
in Lampung Barat
A A

Liwa (Lampost.co) – Ratusan hektar lahan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Suoh dan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat, diduga telah tersertifikatkan menjadi hak milik. Temuan ini menambah daftar masalah terkait kawasan konservasi yang seharusnya bebas dari klaim kepemilikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, mengungkapkan bahwa timnya telah menemukan 121 sertifikat hak milik (SHM) yang berada di dalam wilayah TNBBS. Dugaannya, sertifikat itu terbit secara melawan hukum. Mengingat kawasan tersebut seharusnya menjadi ruang konservasi murni bagi habitat satwa yang terlindungi.

Ferdy menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat hak milik di kawasan hutan konservasi nasional merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan. Proses ini telah terjadi lebih dari 10 tahun yang lalu. Kejari Lampung Barat kini tengah mendalami indikasi pelanggaran prosedur dalam penerbitan sertifikat tersebut dan memeriksa kemungkinan keterlibatan mafia tanah.

Kejari Lampung Barat berencana untuk melakukan tindakan hukum yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mencari solusi terbaik agar hak negara dan hak masyarakat terlindungi. Pihaknya telah berkoordinasi dengan tim penertiban kawasan hutan untuk memastikan tidak ada warga yang menjadi korban dari praktik mafia tanah.

Pengecekan Status Tanah untuk Masyarakat

Ferdy mengimbau masyarakat yang merasa ragu mengenai status tanah mereka untuk segera melakukan pengecekan ke instansi terkait, yakni ATR/BPN Kabupaten Lampung Barat. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memastikan apakah tanah berada di dalam kawasan hutan atau tidak. (Eliyah)

 

Tags: hak milikLAMPUNG BARATMafia Tanahpenegakan hukumtnbbs
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Lima kelompok tani kopi di Lambar menerima reward karena dinyatakan terbaik berdasarkan hasil penilaian, Rabu 6 Agustus 2025

Lima Kelompok Tani Kopi Terbaik Lampung Barat Mendapat Reward

byTriyadi Isworoand1 others
06/08/2025

Liwa (Lampost.co) – Lima kelompok tani kopi terbaik Lampung Barat mendapat reward dan pelatihan Sekolah Lapang Pengelolaan Lahan dan Air...

Satpol PP Amankan 17 Wanita Diduga PSK dan Konsumen Miras di Way Tenong

Satpol PP Amankan 17 Wanita Diduga PSK dan Konsumen Miras di Way Tenong

byDelima Napitupulu
04/08/2025

Liwa (lampost.co) – Aparat gabungan menangkap belasan wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan konsumsi minuman keras. Tim Satuan...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir dan longsor Kabupaten Lampung Barat.

Peringatan Dini Waspada Banjir dan Longsor Lampung Barat

byTriyadi Isworo
30/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir dan longsor Kabupaten Lampung Barat....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.