Liwa (Lampost.co) — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) tahun 2024 ini dari Januari-Februari lalu telah mencapai Rp1,749 miliar (2,58%) dari target Rp67,738 miliar.
.
Kepala Badan Pendapatan Lampung Barat, Wasisno Sembiring mengatakan hingga akhir Februari lalu jumlah realisasi PAD telah mencapai 2,58% atau Rp1,749 miliar dari target Rp67,738 miliar.
.
“Angka realisasi itu, rata-rata perbulan maka jumlahnya masih ambang bawah angka ideal. Sebab perolehan PAD per bulanya idealnya yaitu mencapai Rp5,6 miliar,” katanya, Senin, 11 Maret 2024.
.
Ia mengatakan pencapaian PAD dua bulan pertama ini masih rendah. Karena masih ada sumber PAD yang belum melakukan proses penagihan. Salahsatu contohnya yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang saat ini masih dalam proses persiapan pembagian SPPT kepada kecamatan.
.
Selain itu, ada beberapa sumber PAD yang mulai tahun ini terhapuskan. Karena menyesuaikan dengan aturan yang ada. Salahsatu contohnya, PAD yang bersumber dari retribusi uji kendaraan bermotor atau dengan sebutan kir.
.
Ia menambahkan, realisasi PAD yang telah mencapai Rp1,749 miliar itu bersumber dari pajak dan retribusi daerah. Realisasi pajak daerah hingga 29 Februari lalu telah mencapai Rp1,183 miliar dari target Rp16,111 miliar (7,34%). Kemudian retribusi daerah tercapai Rp193,4 juta (8,27%) dari target Rp2,338 miliar.
.
Ia menambahkan, perolehan pajak daerah sebesar Rp1,183 miliar ini antara lain dari pajak reklame yang meliputi reklame papan/videotron/megatron dan reklame kain. Reklame papan/videotron/megatron telah mencapai Rp3 juta sementara reklame kain masih kosong.
.
Kemudian pajak bumi dan bangunan telah mencapai Rp2 juta dari target Rp5,1 miliar. Lalu ada juga bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang telah terealisasi Rp15 juta dari target Rp300 juta. Pajak barang dan jasa tertentu yang telah terealisasi Rp1,1 miliar.
.
Selain itu, ada juga pajak konsumsi tenaga listrik terealisasi Rp965 juta (12,19%) dari target Rp7,9 miliar. Jasa perhotelan terealisasi Rp4 juta dari target Rp153 juta. Jasa parkir terealisasi Rp20 juta (18,23%) dari target Rp112 juta.
.
Retribusi
.
Sementara perolehan PAD yang bersumber dari retribusi daerah dengan realisasi Rp193 juta. Yaitu bersumber dari retribusi jasa umum dengan realisasi Rp20 juta, retribusi jasa usaha terealisasi Rp135 juta. Kemudian retribusi perizinan tertentu telah terealisasi Rp37,9 juta dari target Rp200 juta.
.
Selain dari pajak dan retribusi daerah, perolehan PAD yang sudah masuk juga ada bersumber dari lain-lain PAD yang sah. Telah mencapai Rp372 juta lebih meliputi jasa giro pada kas daerah. Lalu ada juga pendapatan dari bunga atas penempatan uang pemerintah daerah, penerimaan atas ganti rugi keuangan negara.
.
“Pendapatan dari pengembalian kelebihan pembayaran perjalanan dinas, kelebihan dari pembayaran gaji dan lain-lainya,” katanya.
.
Pihaknya berharap sebelum tahun anggaran berakhir target PAD senilai Rp67,738 miliar itu dapat terpenuhi bahkan over target.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT