Liwa (Lampost.co)—Seorang personel Polres Lampung Barat, Bripka Rico Hady Saputra, mendapat hadiah berupa melanjutkan pendidikan sekolah inspektur polisi dari Kapolri.
Dia menerima penghargaan itu setelah mengamankan pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api di luar jam dinasnya. Saat itu dia sedang mengantar keluarganya melintasi Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (26/9/2024) pekan lalu.
Aksi penangkapan pencuri sepeda motor itu berlangsung di jalan baru Panggungan, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah. Saat itu Bripka Rico melihat warga menjadi korban pencurian sepeda motor.
Kepada Lampost.co, Selasa (1/10/2024), Bripka Rico mengaku saat ia bersama anak-anak dan istrinya melintas di lokasi, dia mendapati ada korban yang baru saja menjadi sasaran dua pelaku curanmor. Tanpa pikir panjang ia langsung memutar kendaraan untuk mengejar pelaku.
Dalam pengejaran itu, kata dia, pelaku sempat melepaskan tembakan sekali. Setelah melepaskan tembakan itu, sambil melarikan diri pelaku lalu membuang senjata api ke semak belukar.
Saat dalam pengejaran, ia berhasil mengamankan seorang pelaku karena terjatuh dari kendaraan curiannya. Kemudian pengejaran terhadap pelaku lain berlanjut dengan bantuan personel Polsek Gunungsugih.
Akhirnya pelaku tersebut tertangkap saat bersembunyi di semak-semak. Bripka Rico juga berhasil menemukan senjata api yang sempat pelaku buang.
Atas tindakan cepat di luar jam dinas itu, akhirnya ia mendapat apresiasi dari Kapolri melalui Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo. Ia menyampaikan terima kasih atas keberanian dan dedikasi Bripka Riko dalam menjaga kamtibmas. Penghargaan tersebut berupa pendidikan inspektur polisi tahun 2025. Kapolri berharap hal ini menginspirasi anggota Polri lainnya.