Bandar Lampung (Lampost.co)—Tim gabungan penanganan konflik harimau akhirnya menemukan kaki Karim Yulianto (46), petani di Suoh, Lampung Barat, yang tewas karena serangan harimau.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan tim menemukan potongan kaki korban di kawasan TNBBS, Minggu (22/9/2024) siang. Tim kemudian menyerahkan langsung bagian tubuh korban itu kepada keluarga.
“Iya, kaki kanan korban yang sempat hilang sudah Tim Gabungan Penanganan Konflik Harimau Sumatera temukan,” ujar Kombes Umi, Senin (23/9/2024).
Tim menemukan potongan kaki Karim saat tengah menyisir hutan untuk memasang kamera trap. Bagian kaki warga Suoh itu berada di sekitar areal hutan tidak jauh dari lokasi penemuan mayat.
Sebelumnya, Lampost.co memberitakan sejumlah warga menemukan jasad korban pada Sabtu (21/9/2024) malam. Kondisi jenazah dalam keadaan tidak utuh.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian serta luka-luka yang ada, korban atas nama Karim meninggal dunia setelah mendapat serangan seekor harimau,” kata dia.
Korban ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi luka parah. Jenazah sudah tidak memiliki kaki kanan dan tempurung kepala.
Sebelum ditemukan meninggal, Karim berpamitan kepada keluarga hendak berkebun. Namun hingga menjelang malam, korban tak kunjung pulang dan dinyatakan hilang.
“Korban berpamitan pergi ke kebun Sabtu pagi, sementara diperkirakan korban sudah meninggal selama 14 jam,” ujar Kabid Humas.
Bentuk Tim
Sementara itu, Kepala Bidang Teknis dan Konservasi (Kabidtek) TNBBS, Wawan, mengungkapkan setelah mendapat kabar seorang petani tewas diterkam harimau, pihaknya membentuk tim yang terdiri dari Polhut, PEH, dan dokter hewan. Tim bertugas memasang kamera trap dan kandang jebakan.
“Mereka bertugas memasang kamera trap dan kandang jebakan guna identifikasi dan penanganan lebih lanjut di sekitar lokasi kejadian,” ujar Wawan.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri serta melibatkan masyarakat untuk penanganan interaksi negatif tersebut.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk sementara tidak beraktivitas di areal TNBBS. Jika terpaksa, Balai TNBBS mengimbau masyarakat berkegiatan secara berkelompok.
“Kami juga melarang masyarakat untuk berburu atau memasang jerat pakan harimau sumatra,” kata dia.