Kalianda (Lampost.co)–Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengevakuasi seekor ular king cobra sepanjang tiga setengah meter di permukiman warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjungsari.
Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, di Kalianda, Kamis (31/10/2024), mengatakan ular yang sangat berbisa tersebut masuk ke area permakaman warga dan berhasil dievakuasi dengan menggunakan alat tangkap sederhana.
“Iya betul, pada hari Kamis, 31 Oktober 2024, petugas kami telah melaksanakan evakuasi ular king cobra sepanjang 3,5 meter di sekitaran rumah warga, di tumpukan batu,” kata dia.
Ia menjelaskan kronologi kejadian bermula saat seorang warga menelepon call center damkar dan penyelamatan Posko Tanjungbintang untuk meminta bantuan mengevakuasi ular king cobra.
Kemudian anggota Posko Tanjungbintang menanggapi dan mempersiapkan peralatan serta menuju ke lokasi pukul 09.45 WIB. Petugas berhasil mengevakuasi hewan melata dan sangat berbisa tersebut pukul 11.30 WIB.
“Setelah mendapatkan laporan, tim langsung bergerak cepat menuju ke lokasi di rumah Bapak Andi. Petugas kemudian mempersiapkan alat tangkap. Proses evakuasi berjalan kurang lebih dua jam lamanya karena ular tersebut masuk ke area tumpukan bebatuan,” katanya.
Dia mengatakan setelah mengamankan ular king cobra tersebut, petugas membawa dan melepaskan ular tersebut ke tempat yang jauh dari permukiman warga.
Rully pun mengimbau warga segera melapor ke pos damkar apabila menemukan ular kobra ataupun sejenisnya yang bisa membahayakan warga di lingkungan tempat tinggal.
“Petugas kami punya keahlian dan siap membantu evakuasi hewan berbisa, seperti ular. Warga jangan evakuasi sendiri, karena sangat berbahaya bahkan dapat mengancam nyawa,” ujarnya.
Andi, warga Kecamatan Tanjungsari, mengatakan pihaknya khawatir dengan penemuan ular tersebut. Dengan ukuran sebesar itu, kemungkinan masih banyak anak ular yang berkeliaran di sekitar permukiman mereka.