Kalianda (Lampost.co)—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2024 ini mendapatkan bantuan stasiun pemantau kualitas udara ambien (SPKUA) dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pencemaran Lingkungan DLH Lampung Selatan, Erdanda, mengatakan hal itu kepada Lampost.co via ponsel, Rabu (30/10/2024).
Menurut Erdanda, Lampung Selatan menjadi satu-satunya kabupaten yang menerima bantuan SPKUA dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Itu artinya bantuan SPKUA harus disyukuri. Sebab, tidak semua daerah bisa mendapatkan bantuan tersebut,” katanya.
Dia menjelaskan pertimbangan DLH Lampung Selatan mendapatkan bantuan SPKUA itu, antara lain Lamsel merupakan daerah transportasi dan juga daerah industrinya.
“Sebelum mendapatkan bantuan tersebut, kami diminta menyiapkan lokasinya, yakni tanah milik Pemkab Lampung Selatan. Sedangkan pengerjaan proyeknya oleh Pemerintah Pusat. Jadi, kami hanya terima barang saja. Nanti, pada saat pekerjaan telah selesai, kami diminta menunjuk operator dari DLH Lamsel,” ujarnya.