• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 07/12/2025 23:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dua Pelaku Aksi Tawuran Geng Motor di Lampung Selatan Ditangkap

Adi SunaryoAntaranewsbyAdi SunaryoandAntaranews
27/07/24 - 17:12
in Kriminal, Lampung Selatan
A A
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat konferensi pers di Kaliada, Lampung, Sabtu (27/7/2024). Dok/Humas Polres Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat konferensi pers di Kaliada, Lampung, Sabtu (27/7/2024). Dok/Humas Polres Lampung Selatan.

Kalianda (Lampost.co): Kepolisian Polres Lampung Selatan menangkap dua pelaku aksi tawuran antarremaja dari kelompok geng motor di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

“Polisi bertindak cepat mengamankan pelaku tawuran antar-remaja di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, yang berujung dua orang menjadi korban pembacokan mengalami luka berat, pada Kamis, 25 Juli 2024,” kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda, Sabtu, 27 Juli 2024.

Baca juga: Gara-gara Suara Bising Motor, Pemuda di Pringsewu Habisi Tetangganya

Akibat dari ulah para pemuda tersebut, kedua korban berinisial RAP warga Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni dan MB warga Desa Kunjir mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bob Bazar. Sedangkan RAP dirujuk ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung.

Dia menjelaskan pihaknya juga telah memeriksa 10 orang saksi. Hingga akhirnya mengerucut menetapkan dua orang tersangka, salah satunya masih di bawah umur.

“DAR berperan membacok korban MB dan AAP membawa celurit saat terjadinya penganiayaan,” katanya.

Menurut dia, pihak kepolisian juga telah mengamankan tiga buah senjata tajam. Di antaranya satu samurai dan dua celurit yang para pelaku gunakan untuk melukai korbannya.

Janjian Melalui Instagram

Yusriandi mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Pesisir, Desa Kunjir. Cara awalnya korban dan teman-temannya dari Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni menggunakan 9 unit sepeda motor.

“Mereka sudah membuat janji lewat media sosial Instagram (IG) Warbel (Warga Pengkolan) untuk melakukan tawuran dengan para pemuda Desa Kunjir. Mereka janjian di jembatan perbatasan antara Desa Totohargo Pancuran,” ujar dia.

Namun dari pihak Kunjir tidak datang. Kemudian dari pihak kelompok pemuda Totoharjo masuk mendatangi Desa Kunjir dengan menggunakan sekira 10 unit kendaraan.

“Sesampainya di Desa Kunjir, DAR, RAP dan KA yang berboncengan tiga melewati sekelompok pemuda Desa Kunjir dan akan mereka hadang. Saat mereka mau melakukan penghadangan, DAR membacok salah satu pemuda Desa Kunjir,” ujarnya.

Setelah melukai warga Kunjir, motor yang DAR kendarai dan rekannya terjatuh. Rekan DAR yakni RAP yang berlari ke arah pantai. Tepatnya di pinggir laut Desa Kunjir menjadi korban penganiayaan. Sehingga menyebabkan luka bacok di sekujur tubuh, kemudian warga menolong dan melarikan RAP ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk menjalani perawatan secara serius.

Kapolres mengatakan atas perbuatannya, para tersangka pihaknya jerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Yakni Pasal 2 ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun. Kemudian Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: berita lampung selatanGeng Motor LampungKriminal LampungTawuran di Lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rumah seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar terduga berbuat cabul terhadap dua anak laki-laki. Dok Polres

Guru Cabul Sering Mengajak Anak Remaja Kumpul di Rumahnya

byTriyadi Isworoand1 others
07/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polres Lampung Selatan menahan seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar. Ia...

Polres Lampung Selatan menahan seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar atas dugaan pencabulan terhadap dua anak laki-laki. Dok Polres

Miris, Guru SD di Natar Lampung Selatan Diduga Cabuli Siswa

byTriyadi Isworoand1 others
07/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polres Lampung Selatan menahan seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar. Ia...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Guru SD Cabuli Siswa Bisa Dipidana Lebih Berat

byTriyadi Isworoand1 others
07/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polres Lampung Selatan menahan seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar. Ia...

Berita Terbaru

Menkop Dorong Koperasi Disabilitas sebagai Motor Ekonomi Inklusif
Ekonomi dan Bisnis

Menkop Dorong Koperasi Disabilitas sebagai Motor Ekonomi Inklusif

byMuharram Candra Lugina
07/12/2025

Tangerang Selatan (Lampost.co) -- Kementerian Koperasi mendorong lahirnya koperasi berbasis komunitas sebagai motor ekonomi inklusif. Koperasi menjadi instrumen utama inklusi...

Read moreDetails
Kemenkop Jadikan Kopdes Merah Putih Motor Hilirisasi dan Ekonomi Desa

Kemenkop Jadikan Kopdes Merah Putih Motor Hilirisasi dan Ekonomi Desa

07/12/2025
Menkop Gandeng ICMI Perkuat Kopdes Merah Putih

Menkop Gandeng ICMI Perkuat Kopdes Merah Putih

07/12/2025
Pemprov Lampung Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Korban Bencana di Sumatera

Pemprov Lampung Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Korban Bencana di Sumatera

07/12/2025
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir Kabupaten Tanggamus. Dok. BMKG

Peringatan Dini Waspada Banjir Kabupaten Tanggamus

07/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.