Kalianda (Lampost.co)— Dua pencuri besi tangga Kantor Gubernur Lampung yang ada di Kota Baru Desa Purwotani, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan pada Senin 11 April 2022, sekira pukul 22.40 WIB.
Kedua pelaku berhasil diamankan anggota Personel Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung,menyebutkan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“TKP nya berada di Kantor Gubernur di Kotabaru, Desa Purwotani, Kecamatan Jatiagung,”ungkap Kapolsek, Sabtu, 18 Mei, 2024.
Akibat pencurian tersebut, mengakibatkan kerugian materil sekitar Rp100 juta. Atas kejadian tersebut Satgas Kota Baru melapor ke Polsek Jati Agung nomor: LP/B- 406/IV/2022/SPKT /Polsek Jati agung/Polres Lamsel/Polda Lampung, pada tanggal 12 April 2022.
Kapolsek mengatakan, usai buron selama dua tahun, polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan seorang pelaku bernama Agus Sulistiyo. Pelaku selama ini bersembunyi di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Jatiagung bersama Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Selatan bersama Tim Klambit Polres Bangka, menangkap tersangka DPO Agus Sulistyo, pada Rabu (15/5/2024), sekitar pukul 13.00 WIB,” katanya.
Menurutnya, dari pengakuan Agus Sulistiyo, polisi melakukan pengembangan dan menggerebek tersangka DPO lainnya yang bernama Agus Setiawan, pada Kamis (16/5), di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung.
“Seorang tersangka DPO lainnya inisial Y masih kami lakukan pencarian oleh petugas,” ujarnya.
Menurutnya, dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan berupa 10 buah potongan besi tangga. Satu mobil Toyota Avanza warna putih Nopol B 2906 BZP.
Kronologi Kejadian
Olivia menceritakan, kronologis kejadian tersebut bermula pada 4 orang pelaku yakni Nurmai Bastian bersama Agus Sulistiyo.
Agus Setiawan serta Y mencuri besi tangga Kantor Gubernur Lampung di Kota Baru.
“Para pelaku mengambil besi tangga Kantor Gubernur yang masih menempel dengan berat sekitar 1 kwintal,” ujarnya.
Pencurian itu, tepergok oleh Satgas Kota Baru dan berhasil mengamankan seorang pelaku Nurmai Bastian lalu menyerahkan ke Polsek Jatiagung. Sementara tiga orang pelaku lainnya kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).