• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 07/12/2025 23:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Lamsel Sita Barang Bukti Narkoba Bernilai Rp75,1 Miliar

Isnovan DjamaludinAntaranewsbyIsnovan DjamaludinandAntaranews
29/09/24 - 22:28
in Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
A A
ungkap kasus narkoba polres lamsel

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, melakukan konferensi pers pengungkapan narkoba jaringan provinsi. Foto: ANTARA/Riadi Gunawan

Kalianda (Lampost.co)—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan (Lamsel) menyita barang bukti kejahatan peredaran narkoba jaringan antarprovinsi senilai Rp75,1 miliar.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda, Minggu (29/9/2024), mengatakan pengungkapan tersebut berlangsung selama empat bulan, mulai Juni hingga September 2024.

“Barang bukti narkotika yang kami sita selama operasi perkiraannya memiliki nilai ekonomis mencapai lebih dari Rp75 miliar. Selain itu, kami menganggap penyitaan itu telah menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata dia.

Ia mengatakan jaringan peredaran narkoba lintas provinsi tersebut melibatkan pengiriman narkotika dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa dan Bali.

“Narkoba yang kami sita berasal dari berbagai wilayah di Sumatra, seperti Sumatra Utara, Riau, dan Sumatra Selatan. Barang haram ini rencananya akan beredar di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Banten, Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali,” katanya.

Menurutnya, Satnarkoba mengungkap kasus narkoba tersebut di lokasi Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni dan jajaran polsek di Lampung Selatan.

“Operasi ini menghasilkan penangkapan yang signifikan. Sebanyak 61 kasus narkoba berhasil terungkap dengan total 79 tersangka. Mereka terdiri dari 76 laki-laki dan 3 perempuan. Polisi juga menyita barang bukti berupa 70,24 kg sabu-sabu, 301,15 kg ganja, dan 10 ribu butir pil ekstasi,” ujarnya.

Jaringan Internasional

Para tersangka yang ditangkap kuat dugaan berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan narkoba internasional. Mereka kini harus menghadapi ancaman hukuman yang berat sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati. Tergantung peran dan jumlah barang bukti yang terlibat,” ujar dia.

Ia juga menerangkan pengungkapan kasus ini menjadi bukti Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung terus berupaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak masa depan bangsa.

*Keberhasilan ini adalah wujud komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di wilayah Lampung Selatan. Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur penyelundupan narkoba untuk melindungi generasi muda dari zat berbahaya ini,” ujarnya.

Tags: Kasus NarkobaKRIMINALITASPolres Lampung Selatanungkap kasus
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Korban Bencana di Sumatera

Pemprov Lampung Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Korban Bencana di Sumatera

byRicky Marlyand1 others
07/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam membantu penanggulangan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir Kabupaten Tanggamus. Dok. BMKG

Peringatan Dini Waspada Banjir Kabupaten Tanggamus

byTriyadi Isworo
07/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir Kabupaten Tanggamus. Hal tersebut karena...

Lampung Siap Kirim 50 Relawan untuk Bencana Sumatera

Lampung Siap Kirim 50 Relawan untuk Bencana Sumatera

byRicky Marlyand1 others
07/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Lampung mengerahkan tim relawan untuk membantu...

Berita Terbaru

Menkop Gandeng ICMI Perkuat Kopdes Merah Putih
Ekonomi dan Bisnis

Menkop Gandeng ICMI Perkuat Kopdes Merah Putih

byMuharram Candra Lugina
07/12/2025

Denpasar (Lampost.co) -- Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai...

Read moreDetails
Pemprov Lampung Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Korban Bencana di Sumatera

Pemprov Lampung Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Korban Bencana di Sumatera

07/12/2025
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir Kabupaten Tanggamus. Dok. BMKG

Peringatan Dini Waspada Banjir Kabupaten Tanggamus

07/12/2025
PSM vs Persebaya

PSM Berbagi Poin dengan Persebaya pada Laga Tunda Pekan Ke-4 Super League

07/12/2025
Lampung Siap Kirim 50 Relawan untuk Bencana Sumatera

Lampung Siap Kirim 50 Relawan untuk Bencana Sumatera

07/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.