Kalianda (Lampost.co) — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP – PA) Lampung Selatan menggelar rapat gugus tugas Kota Layak Anak (KLA).
Rapat tersebut dalam rangka evaluasi verifikasi administrasi, pada Rabu, 26 Juni 2024, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, mengatakan forum ini bukan hanya untuk menaikkan peringkat dan sebagai kegiatan seremonial saja.
Namun, yang terpenting kegiatan tersebut berkelanjutan.
“Jadi, harus benar – benar kegiatan kontinyu. Sehingga, setelah mendapatkan predikat utama Lampung Selatan bisa menjadi Kota Layak Anak di tahun 2024,” ujarnya.
Menurut dia, capaian Lampung Selatan mendapatkan predikat Nindiya tahun lalu menjadi motivasi dan semangat kebersamaan.
Sehingga Kota Layak Anak murni dan riil sesuai fakta.
“Saya berharap secara administrasi kegiatan ini sesuai fakta di lapangan bukan hanya sekadar laporanya saja,” kata dia.
Bunda Forum Anak Lamsel Winarni Nanang Ermanto, meminta Tim Evaluasi Verifikasi Administrasi Kota Layak Anak Provinsi Lampung untuk memberi arahan terhadap Tim Gugus Tugas KLA Lamsel.
“Dengan begitu Lampung Selatan dapat mempersiapkan segala sesuatunya dalam penilaian KLA ke depan,” katanya.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP – PA) Hari Surya Wijaya, menekankan pentingnya evaluasi.
Menurut dia, hal itu dalam rangka percepatan pencapaian Lampung Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak.
Evalusi meliputi berkas administrasi yang telah diunggah dalam situs evaluasi mandiri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Ia menyatakan berdasarkan surat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Nomor B-85/D.PHA/TK.05/05/2024 hal Perubahan Jadwal Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2024.
Verifikasi administrasi oleh Provinsi pada 1 Juli–30 September 2024.
“Sedangkan, dari hasil evaluasi sementara yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung. Perolehan nilai sementara sebesar 839,75 dengan predikat Utama. Nilai tersebut masih menjadi yang tertinggi di Provinsi Lampung,” katanya.