Kalianda (Lampost.co)—Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lampung Selatan memeriksa ponsel personel secara intensif guna mencegah aktivitas judi online di lingkungan kepolisian setempat.
“Kami melaksanakan pengecekan ponsel milik anggota yang bertujuan memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat aktivitas judi online,” kata Kasi Propam, Iptu Yuriswan, di Kalianda, Rabu (13/11/2024).
Ia menjelaskan pengecekan ini sebagai langkah tegas terhadap pemberantasan judi online di kalangan internal kepolisian.
Menurutnya, Polri memiliki komitmen kuat menindak segala bentuk pelanggaran, termasuk perjudian online yang kini makin marak.
Pemeriksaan dilakukan secara acak dan menyeluruh, mencakup berbagai aplikasi dan platform yang sering digunakan untuk perjudian.
Selain itu, ia juga mengingatkan personel tentang pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Bahwa pengecekan ponsel anggota merupakan salah satu upaya preventif agar anggota kepolisian tidak terjerumus aktivitas ilegal. Polri bertindak tegas terhadap judi online dan melakukan pengetatan internal agar seluruh personel terhindar dari hal tersebut,” katanya.
Selama pengecekan, kata dia, pihaknya memeriksa seluruh aplikasi di ponsel anggota secara teliti. Sipropam memastikan setiap anggota mematuhi aturan serta menghindari aplikasi atau aktivitas yang melanggar hukum.
“Hasil dari pengecekan ini menunjukkan tidak adanya aplikasi judi online di ponsel anggota yang kami periksa. Hal ini mencerminkan komitmen anggota Polres Lampung Selatan dalam mematuhi aturan internal dan menjaga nama baik kepolisian,” ujarnya.