Lampung Selatan (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmen memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak. Ini dilakukan seiring meningkatnya laporan kasus kekerasan sepanjang 2025.
Kepala UPTD PPA Lampung Selatan Acam Suyana mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius. Tantangan ini harus ditangani secara bersama. Hal itu disampaikan menyusul tercatatnya 86 kasus kekerasan sepanjang Januari–November 2025.
Menurut Acam, perlindungan perempuan dan anak tidak dapat berjalan tanpa sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penanganan kekerasan membutuhkan langkah yang menyeluruh.
“Perlindungan perempuan dan anak tidak hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua, baik orang tua, pendidik, tokoh masyarakat,” ujarnya di Kalianda, Selasa (25/11).
Ia menekankan bahwa UPTD PPA terus berkomitmen mendorong pendekatan holistik dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus. Langkah tersebut meliputi edukasi, penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penyediaan layanan perlindungan yang terintegrasi.
Menurutnya, upaya itu penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
“Maka dari itu, mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk menciptakan lingkungan yang aman untuk perempuan dan anak,” kata Acam.
Ia menegaskan UPTD PPA akan terus menangani laporan yang masuk dan menyediakan pendampingan bagi korban sesuai kebutuhan.







