Poin Penting:
- Bandara Radin Inten II kini masuk dalam daftar 36 bandara internasional di Indonesia.
- Penetapan ini akan terikuti oleh rencana pembukaan rute umrah Lampung–Jeddah dan pengoperasian penuh embarkasi haji.
- Masyarakat Lampung menyambut positif status internasional, tetapi menuntut perbaikan nyata.
ATIKA OKTARIA
atika@lampungpost.co.id
BANDARA Radin Inten II Lampung Selatan kembali menyandang status bandara internasional setelah Kementerian Perhubungan menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025. Keputusan tersebut menempatkan bandara ini dalam daftar 36 bandara internasional di Indonesia dan kini fokus memenuhi seluruh persyaratan agar bandara siap beroperasi penuh sebagai gerbang internasional.
General Manager Bandara Radin Inten II, Granito Wahyu Hindrawan, mengatakan penetapan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Lampung. Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan dokumen wajib, termasuk surat pertimbangan dari Menteri Pertahanan dan rekomendasi dari menteri terkait kepabeanan, imigrasi, dan karantina.
Tahap berikutnya adalah pemenuhan fasilitas keselamatan, keamanan, dan pelayanan setara bandara internasional. “Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat, serta maskapai agar membuka rute penerbangan internasional,” ujarnya, Selasa(12/8).
Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo, menambahkan, penetapan ini akan diikuti rencana pembukaan rute umrah Lampung–Jeddah dan pengoperasian penuh embarkasi haji. “Kriteria penetapan mencakup potensi angkutan udara internasional, proyeksi penumpang, kontribusi ekonomi, dan konektivitas transportasi,” katanya.
Sebelumnya, status internasional bandara sempat dicabut pada April 2024 dan hanya melayani penerbangan domestik.
Positif
Masyarakat Lampung menyambut positif status internasional, tetapi menuntut perbaikan nyata. Mafalda (30), penumpang rutin, berharap rute langsung ke luar negeri tanpa transit.
“Senang mendengar kabar sudah kembali internasional, tapi jangan cuma namanya saja internasional tapi harus beriringan dengan pelayanan yang berstandar internasional,” ujarnya.
Sebagai warga yang aktif dan sering menggunakan transportasi via udara, ia menyayangkan masih banyak perbaikan dari segi pelayanan hingga rute penerbangan.
“Saya sih mengharapkan banget kalau di Lampung ini ada penerbangan yang langsung tidak perlu transit. Karena untuk saya pribadi yang kerjanya harus keluar daerah, lumayan ribet harus transit,” kata dia.
Sementara itu, Wulan (29) mengusulkan penambahan gate untuk menghindari penumpukan penumpang. Menurutnya, perlu evaluasi secara masif pada Bandara Radin Intan untuk dapat menunjang kemantapan serta kepuasan penumpang yang akan terbang melalui Bandara yang ada di Lampung Selatan tersebut.
“Harus ada terus pelayanan, salah satunya mungkin penambahan gate (pintu) keberangkatan atau kedatangan jadi tidak ada penumpukan kalau memang mau statusnya internasional,” ujar Wulan.
Selain itu, embarkasi penuh juga untuk memberikan kenyamanan pada jamaah haji asal Lampung. Selanjutnya, pemberangkatan umrah hingga ke negara lain secara langsung tanpa harus transit dapat menjadi usulan yang baik.
“Embarkasi penuh harus jadi pokok pikiran pemerintah, kalau sudah internasional harus bisa dong langsung pemberangkatan. Apalagi kalau ke negara lain minimal ASEAN saja. Itu tidak perlu transit. Pasti banyak yang memilih langsung berangkat dari Bandara kita,” katanya
Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, menilai status internasional membuka peluang besar untuk pariwisata dan bisnis. DPRD mendorong penerbangan langsung ke Cina serta embarkasi penuh. “Pemprov siap mendukung pengembangan fasilitas pendukung bandara,” ujarnya. (E1)








