Gunung Sugih (Lampost.co) — Beredar kabar Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan melakukan pinjaman daerah. Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Lampung Tengah menyarankan supaya pihak eksekutif. Dalam hal ini kepala daerah untuk menunda melakukan pinjaman daerah hingga tahun anggaran 2026.
Hal tersebut tersampaikan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Tengah, I Kade Asian Nafiri. Pasalnya, kepala daerah baru saja dilantik. Ia khawatir terjadi ketimpangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau betul mau melakukan pinjaman daerah, kalau menurut saya tahan dulu lah. Lihat kondisi, baru ada efisiensi anggaran. Kami khawatir terjadi ketimpangan APBD untuk bayar pokok hutang dan bunganya. Apalagi ini baru pelantikan kepala daerah, kurangi dulu lah birahi-birahi seperti itu,” kata Anggota DPRD Lampung Tengah, I Kade Asian Nafiri, Rabu 11 Juni 2025.
Kemudian pihaknya menyarankan untuk melakukan pinjaman daerah pada tahun Anggaran 2026. Karena mengingat saat ini, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masa periode yang baru belum tersahkan.
“Maafnya ngomong, bupati belum tahu seperti apa keadaan yang sebenarnya. RPJMD belum, kalau mau melakukan pinjaman daerah, bukanya saya tidak setuju. Tahun depan, setelah kita punya RPJMD. Ini kan wajib, enam bulan setelah terlantik bupati harus punya RPJMD,” terangnya.
Sesuaikan RPJMD
Selanjutnya, jika terdapat kebijakan terkait kekurangan dalam sisi anggaran dan sudah sesuai dengan RPJMD. Maka barulah ada putusan untuk melakukan pinjaman daerah. Dalam RPJMD memuat visi-misi dan program. Jika sekarang ini melakukan pinjaman, masih mengacu pada RPJMD yang lama. Harusnyakan, sesuai dengan tujuan, strategi dan program-program kepala daerah yang baru.
“Jika sudah sesuai dengan RPJMD dan ada kebijakan yang terasa kurang anggaranya, baru kita putuskan. Kalau urgen, mari kita melakukan pinjaman daerah. RPJMD itukan memuat visi-misi dan program yang baru. Kalau kita sekarang melakukan pinjaman daerah, ini kan visi-misi dan program bupati yang lama. Jadi kebutuhan untuk kedepan, sesuai dengan visi-misi program bupati terpilih belum terlihat. Saya minta, tahan dulu ambisi-ambisi itu, tahan dulu birahi-birahi untuk itu,” tegas Politisi PDI Perjuangan itu.
Lalu ia mengatakan, kurang lebih pada tiga tahun lalu. Kabupaten Lampung Tengah pernah melakukan pinjaman daerah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal tersebut seharusnya jadi pengalaman dan terevaluasi apa saja dampak positifnya bagi masyarakat.
“Lampung Tengah sudah punya pengalaman dengan pinjaman PEN, judulnya saja yang beda. Pinjamannya dari PT SMI, ini kan sama saja untuk infrastruktur. Dari program itu, bagaimana dampaknya, untuk taraf hidup dan peningkatan ekonomi masyarakat Lampung Tengah, apakah naik signifikan. Jadi bukanya saya tidak setuju, tapi tahan dulu birahi nya untuk itu,” imbuhnya.
Selanjutnya ia menjelaskan, dalam hal ini pihaknya tidak ingin mengeluarkan pernyataan lebih jauh. Karena pasangan kepala daerah Ardito Wijaya-I Komang Koheri terusung oleh PDI Perjuangan pada Pilkada serentak tahun 2024 lalu.
“Saya tidak mau berbicara lebih dalam, apapun itu, bupati ini kan terusung oleh PDI Perjuangan,” tutupnya.
Hasil Analisis Kondisi
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya menerangkan hal ini merupakan hasil analisis kondisi yang ada saat ini. Terlebih untuk menjawab harapan masyarakat.
“Bisa juga, tidak apa-apa. Itu sebenarnya bukan keharusan. Tapi solusi yang kita dapatkan setelah analisis keadaan sekarang. Untuk percepatan menjawab harapan masyarakat,” kata Bupati Lampung Tengah.
Kemudian jika terdapat penolakan dalam upaya pelaksanaan pinjaman daerah, hak tersebut tidak menjadi persoalan. Pasalnya banyak pertimbangan dalam mengambil keputusan. Langkah ini salah satu upaya dalam melakukan percepatan pembangunan untuk masyarakat.
“Kalau ada pandangan tidak setuju, tidak apa-apa. Banyak perhitungan yang kita lakukan dalam mengambil keputusan. Saya paham kenapa penyampaiannya seperti itu. Mungkin kalau melihatnya seperti pemerintah daerah dan usaha yang bisa kita lakukan untuk percepatan pembangunan. Maka akan melakukan hal yang sama apabila jadi pemerintah daerah,” tutup Ardito Wijaya.