Gunungsugih (Lampost.co) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah turun langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah PT Santosa Agrindo (Santori). Sidak gabungan yang melibatkan Komisi III dan IV DPRD Lampung Tengah ini berlangsung pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Poin Penting:
-
DPRD Lampung Tengah sidak PT Santosa Agrindo menindaklanjuti dugaan pencemaran limbah.
-
Komisi III dan IV turun langsung meninjau lokasi pengolahan limbah.
-
Ditemukan indikasi aliran limbah menuju lahan warga dan sungai.
Keluhan Warga
Langkah cepat DPRD Lampung Tengah ini dilakukan setelah warga sekitar mengeluhkan dampak pencemaran lingkungan di wilayah Lampung Tengah, yang diduga bersumber dari limbah PT Santosa Agrindo. Masyarakat mengaku terganggu oleh bau tidak sedap dan aliran air limbah yang mencemari lahan pertanian serta sungai di sekitar pabrik.
Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah, Dedi D Saputra, menegaskan sidak untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. “Kami turun langsung ke lokasi PT Santosa Agrindo untuk meninjau pengolahan limbah dan mendengar aspirasi warga. Beberapa temuan akan kami bahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Lamteng Desak Evaluasi Rencana Pinjaman Daerah, Pertanyakan Laporan Pinjaman Lama
Indikasi Ada Pelanggaran
Menurut Dedi, hasil pantauan lapangan menunjukkan adanya sejumlah indikasi pelanggaran terkait pengelolaan limbah industri. DPRD menemukan dugaan aliran limbah cair menuju lahan warga dan sebagian dibuang ke aliran sungai. “Kami melihat langsung beberapa titik yang diduga menjadi saluran pembuangan limbah. Fakta ini akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.
Perlindungan Pekerja
Selain fokus pada pencemaran lingkungan, DPRD juga menyoroti aspek perlindungan tenaga kerja di PT Santosa Agrindo. Komisi IV memastikan kesejahteraan dan keselamatan pekerja juga menjadi perhatian dalam pengawasan industri di Lampung Tengah.
Dedi juga menambahkan DPRD Lampung Tengah akan mengundang manajemen perusahaan dalam waktu dekat untuk memberikan klarifikasi resmi. “Kami ingin semua pihak terbuka dan bertanggung jawab. Lingkungan hidup dan masyarakat harus menjadi prioritas,” katanya.
Siap Bekerja Sama
Sementara itu, perwakilan dari manajemen PT Santosa Agrindo, Wayan, menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat. “Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Jika memang ada kekurangan dalam pengelolaan limbah, kami akan segera memperbaikinya,” katanya.
Wayan juga menegaskan selama ini perusahaan telah berupaya menjalankan proses produksi sesuai standar lingkungan yang berlaku. Namun, ia mengakui adanya kemungkinan celah yang perlu mendapat perbaikan. “Kami ingin menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar dan memastikan aktivitas kami tidak merugikan lingkungan,” ujarnya.
Warga Apresiasi Langkah DPRD
Langkah DPRD Lampung Tengah mendapat apresiasi sejumlah warga karena menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam menegakkan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Mereka berharap hasil sidak dan RDP nantinya dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengakhiri dugaan pencemaran limbah PT Santosa Agrindo.








