Gunungsugih (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025, Rabu, 6 Maret 2024.
.
Dalam agenda ini hadiri jajaran Pemprov Lampung. Musrenbang merupakan amanat dari undang-undang. Dalam rangka menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Lampung Tengah dengan Provinsi Lampung dan Nasional.
.
“Hari kini kami melaksanakan Musrenbang dan pembahasan dua dokumen RKPD,” kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lamteng, Rusmadi.
Ia mengatakan program prioritas pembangunan menitik beratkan lima aspek. Pertama penguatan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi. Kedua, pemantapan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Ketiga, penguatan stabilitas wilayah. Keempat, pemerataan infrastruktur yang berkualitas. Kelima, pengembangan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif.
Selain itu, hal ini merupakan implementasi pendekatan partisipatif. Dalam perencanaan pembangunan tertuang pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025. Harapannya dapat menjawab tantangan serta memenuhi harapan masyarakat.
.
“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungannya. Harapannya Kabupaten Lampung Tengah mampu mencapai indikator pembangunan yang sesuai target. Yakni; pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, capaian IPM, penurunan angka kemiskinan dan perbaikan tata kelola pemerintahan,” imbuhnya.
.
Dalam kesempatan ini, pihaknya mewakili Bupati Lampung Tengah, Musa Ahamad menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat karena masih banyak harapan masyarakat yang belum dapat diwujudkan.