• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/01/2026 01:26
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Tengah

Orang Tua Korban Tabrak Lari di Seputih Agung Minta Hakim Beri Hukuman Setimpal

Setelah menabrak korban, mobil RDA terus melaju hingga menabrak tiang listrik beberapa ratus meter di depan.

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
13/08/25 - 12:00
in Lampung Tengah
A A
Terdakwa RDA saat menjalani sidang di pengadilan Negeri Gunung Sugih.Lampost.co/Tedjo Waluyo

Terdakwa RDA saat menjalani sidang di pengadilan Negeri Gunung Sugih. (Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Gunung Sugih (Lampost.co) – Kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang siswi SMA berinisial AGS (16), asal Kampung Endang Rejo, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, kini bergulir ke meja persidangan, Selasa, 12 Agustus 2025. Dalam agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi, terdakwa berinisial RDA (20), yang diketahui menabrak AGS menggunakan mobil Toyota Avanza BE 1505 ANC dengan kecepatan tinggi hingga korban terpental dan tewas di tempat kejadian perkara (TKP), turut hadir di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Salah satu saksi mata yang hadir dalam persidangan adalah Arisa, yang hampir menjadi korban dalam kecelakaan tersebut. Ia mengatakan, saat kejadian pada 11 April 2025 di Jalan Raya Desa Simpang Agung, terdakwa mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan.

“Saat itu mobilnya melaju sekitar 90–100 kilometer per jam. Saya sedang naik motor di belakang korban. Hampir saja saya juga tertabrak, tapi Alhamdulillah selamat karena mobilnya memang sangat kencang,” ungkap Arisa di hadapan majelis hakim.

Arisa menambahkan, saat kecelakaan terjadi, korban terpental beberapa meter dan terlepas dari sepeda motor serta helmnya. Padahal, menurut Arisa, korban berkendara dengan kecepatan rendah dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

RDA, lanjutnya, tiba-tiba datang dengan kecepatan tinggi, menyalip kendaraan Arisa, lalu membanting setir ke kiri dan menabrak korban hingga terpental. “Mobil itu nyalip saya dengan tiba-tiba, lalu memotong arah ke kiri dan akhirnya menabrak korban sampai terbang. Saat mendarat, korban sudah tidak bergerak,” jelasnya.

Setelah menabrak korban, mobil RDA terus melaju hingga menabrak tiang listrik beberapa ratus meter di depan. Barulah terdakwa keluar dari kendaraan.

Beri Keterangan

Ayah korban, Ponijan, juga hadir dalam persidangan dan memberikan keterangan kepada hakim. Saat mendengarkan kesaksian saksi dan pengakuan terdakwa, ia dan istrinya, Nur Kumaya Shinta, tak kuasa menahan tangis mengenang kepergian anak mereka.

Di hadapan awak media, Ponijan mengaku belum bisa menerima kepergian anak pertamanya. Ia juga merasa janggal dengan pengakuan terdakwa yang menyatakan mengalami epilepsi saat menabrak korban.
“Pengakuan terdakwa tadi tidak masuk akal. Katanya dia tidak sadar selama dua menit karena epilepsi kambuh, tapi bisa nyetir dan nyalip kendaraan. Bagaimana mungkin?” tegasnya.

Ponijan juga mengungkapkan bahwa saat dimintai keterangan oleh penyidik lalu lintas, ia hanya ditanya soal identitas. Bahkan, saat sidang perdana, ia hanya dihubungi melalui telepon tanpa menerima surat panggilan resmi.

Ponijan juga menyesalkan tidak adanya itikad baik dari pihak terdakwa kepada keluarga korban. Ia menilai terdakwa dan keluarganya tidak menunjukkan empati ataupun penyesalan.

AGS, semasa hidupnya, terkenal sebagai siswi berprestasi di bidang olahraga. Ia pernah meraih juara 2 cabang atletik lari dalam ajang Porprov Lampung 2022, serta juara dalam O2SN tingkat kabupaten dan Bupati Cup.

“Kami hanya orang kecil. Saya hanya minta keadilan ditegakkan. Jangan sampai kematian anak saya dipermainkan oleh hukum,” tegas Ponijan. AGS tewas dalam kecelakaan pada 11 April di Jalan Raya Desa Simpang Agung saat mengendarai sepeda motor Honda Beat BE 2271 GB sebelum Toyota Avanza menabraknya. (Tedjo Waluyo)

 

Tags: keadilan korbankecelakaan mautpersidangan Gunung SugihSeputih AgungTabrak Lari
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Prosesi Pelantikan Ketua DPD Partai NasDem Lampung Tengah, Miswan Rody, yang dilakukan langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung, Herman HN. (Foto Lampost.co/Raeza Handanny Agustira)

Miswan Rody Jabat Ketua DPD Partai NasDem Lampung Tengah

byTriyadi Isworoand1 others
17/01/2026

Gunung Sugih (Lampost.co) -- Ketua DPW Partai NasDem Lampung, Herman HN resmi melantik Miswan Rody menjadi Ketua DPD Partai NasDem...

Harapan Baru Warga Way Terusan, PLN dan Pemkab Lampung Tengah Percepat Aliran Listrik

Harapan Baru Warga Way Terusan, PLN dan Pemkab Lampung Tengah Percepat Aliran Listrik

byRicky Marlyand1 others
15/01/2026

Metro (Lampost.co) -- Ribuan warga di wilayah Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, kini mulai melihat titik terang...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ini penyidik untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Dok Istimewa

Istri Ardito Wijaya dan 6 Saksi Lain Diperiksa KPK Kasus Suap di Lampung Tengah

byTriyadi Isworoand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa lingkungan Pemerintah...

Berita Terbaru

Ricky Harun
Hiburan

Dituding Karaoke Bersama LC, Ricky Harun Beri Respons Bijak di Media Sosial

byNana Hasan
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Nama aktor Ricky Harun mendadak menjadi sorotan utama di berbagai platform media sosial. Hal ini terjadi setelah...

Read moreDetails
Lisa Blackpink

Lisa BLACKPINK Syuting Film Netflix ‘Tygo’ di Bandung, Lokasi Stone Garden Jadi Sorotan

19/01/2026
dr richard lee

Alasan dr. Richard Lee Batal Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

19/01/2026
Kebut Pembangunan Tanggul di Way Kambas

Kebut Pembangunan Tanggul di Way Kambas

19/01/2026
ahmad dhani siap untuk inara rusli

Ahmad Dhani Hebohkan Panggung, Mengaku ‘Siap’ Untuk Inara Rusli

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.