Gunungsugih (Lampost.co) — Polsek Terbanggibesar telah menangkap DN (21) pelaku pemerasan sopir truk, di jalan Lintas Sumatera Simpang Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Polisi menyebutkan bahwa DN gangguan jiwa.
Pelaku mengancam akan memecahakan kaca mobil mengunakan batu jika tidak diberi uang Rp50 ribu. Namun, dalam video yang beredar, pelaku menyingkir dari tengah jalan usai sopir truk memberinya rokok.
“Kami telah mengamankan pelaku pemerasan sopir truk di simpang Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah yang viral tadi pagi,” kata Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Edi Qorinas, Sabtu, 9 Maret 2024.
Menurutnya, setelah pemeriksaan, ternayata pelaku mengalami gangguaan jiwa. Pihaknya sudah berkoordiansi dengan dinas sosial supaya pelaku mendapat penanganan di rumah sakit jiwa Provinsi Lampung.
“Kami menduga pelaku mengalami keterbelakangan mental, masalah kejiwaan. Kami juga sudah berkoordiansi dengan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah untuk observasi kepada di rumah sakit jiwa Provinsi Lampung,” kata Kapolsek.
Polisi juga mengamankan pakaian yang pelaku kenakan saat melakukan aksi pemerasan di jalan. Selain itu, polisi juga telah menyita batu yang pelaku gunakan untuk mengancam sopir truk.
Kepala Dusun 1 Kampung Terbanggibesar, Ahmad Samsuri menerangkan bahwa DN memang mengalami keterbelakangan mental. Ia mengeklaim pihaknya telah memberikan imbauan kepada keluarga untuk menjaga pelaku agar tidak berkeliaran di jalan raya.
Baca juga: Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Lamteng Kembali Diringkus