Gunungsugih (Lampost.co) — Polisi telah menangkap 4 pelaku pembunuhan anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng), Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat. Salah satu pelaku masih berusia 17 tahun berinisial AE warga Kota Gajah.
Polisi menangkap pelaku AE ketika hendak kabur menggunakan mobil milik korban. Kasus pembunuhan anggota Resum Polres Lampung Tengah itu ditangani oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah.
“Kami telah mengamankan empat orang yang terkait dalam tindak pidana pembunuhan ini. Kami sedang mendalami peran masing-masing pelaku,” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Sabtu, 23 Maret 2024.
Kapolres menerangkan bahwa sudah ada banyak petunjuk dalam kasus ini. Korban sudah ada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk keperluan outopsi. “Penanganan kasus ini kami tarik dari Polsek ke Polres untuk penyididikan lebih lanjut. Perkembangan kasus selanjutnya akan kami rilis secara jelas. Sudah banyak pentujuk yang kami kantongi,” kata dia.
Sebelumnya, jenazah Singgih ditemukan di sebuah kamar Losmen yang berada di Kampung Setia Bhakti, Kecamatan Seputih Banyak, Sabtu, 23 Maret 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
Penjaga losmen, Iswanto (54), adalah yang pertama kali menemukan jenazah korban. Ia kemudian melapor kepada atasanya dan kemudian memghibungi Polsek Seputih Banyak.
Pelaku membekap korban menggunakan kaos dalam (singlet). Sebelumnya korban dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras.
Kapolres menerangkan, bahwa motif pembunuhan anggota Polres Lamteng itu karena pelaku ingin menguasai harta benda korban. Pelaku sudah merencanakan untuk mengajak korban, karaoke dan mabuk-mabukan. “Motifnya untuk memguasai harta benda korban. Pelaku menggunakam berbagai upaya, mulai dari memgajak korban bernyanyi di tempat karaoke hingga minum alkohol,” kata dua.
Kapolres Lampung Tengah Andik Purnomo Sigit. (Foto: Lampost.co/Raeza Handanny Agustira)