Gunungsugih (Lampost.co)– Komisi II DPRD Lampung Tengah melakukan kunjungan ke sejumlah lokasi industri.
Fian Febriano yang memimpin kunjungan menyatakan pihaknya berupaya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kegiatan ini, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran pelaku industri yang lalai menunaikan kewajibanya berkaitan pajak dan retribusi daerah.
“Kami mengunjungi 14 lokasi industri. Tujuan sidak ini meningkatkan PAD di Lampung Tengah,” kata Anggota Komisi II DPRD Lamteng, Octavia Aspriani, Rabu, 26 Februari 2025.
Menurutnya, ada sanksi bagi pihak yang melanggar.
“Kami melakukan pengecekan bersama OPD. Kalau kami turun dan terbukti ada yang tidak sesuai aturan akan proses,” tegasnya.
Tidak Bayar Pajak
Ia menjelaskan ada pabrik saos yang diduga kuat melanggar supaya tidak membayar pajak.
“Mereka tidak kooperatif, kami akan ambil langkah tegas. Kami tidak segan menutup sampai mereka menyelesaikan kewajiban kepada daerah,” jelasnya.
Selain itu, ada temuan lainnya yakni dugaan pembuangan limbah hasil industri ke sungai, hingga penggunaan bahan makanan yang tidak layak konsumsi.