• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 00:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Siswi SMP Ikut Pesta Narkoba di Lamteng 

Jajaran anggota Polsek Seputih Banyak mengamankan lima orang yang akan melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
26/03/24 - 17:00
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Siswi SMP Ikut Pesta Narkoba di Lamteng 
Gunungsugih (Lampost.co) — Jajaran anggota Polsek Seputih Banyak, Lampung Tengah mengamankan lima orang yang akan melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu. Satu orang pelaku perempuan masih duduk pada bangku SMP.
.
Penangkapan tersebut pada wilayah Kampung Sribusono, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, Senin, 24 Maret 2024. Barang bukti sebanyak, 11,98 gram sabu dan 37 butir pil ekstasi untuk pesta narkoba teramankan polisi.
.
Lima orang tersebut yakni tiga wanita dan dua laki-lalu. LV (17) warga Kampung Kekah Kecamatan Terbanggibesar. OV (28) warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggibesar. LN (23) warga Kampung Sidomulyo, Kecamatan Anak Tuha. Lalu YL (39) warga Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir I dan SB (38) pemilik rumah lokasi untuk pesta narkoba.
.
“Kami telah mengamankan lima orang pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Tiga orang perempuan, salah satunya masih duduk pada bangku SMP,” kata Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata, Selasa, 26 Maret 2024.
.
Polisi mendapati barang bukti 11, 98 gram sabu saat penggrebekan dalam peci milik SB. Lalu mendapati 37 butir pil ekstasi tersebut terbagi dalam enam paket. Pada saku celana pelaku YL saat penggeledahan.
.
“Total narkotika jenis sabu yang kami peroleh dari YL dan SB sebanyak 11,98 gram, berikut 37 butir pil ekstasi. Itu belum termasuk yang sudah mereka haluskan,” jelas Kapolsek.
.
Polisi juga turut mengamankan satu paket alat hisap sabu komplit siap pakai. Selanjutnya lima pelaku berikut semua barang buki telah teramankan oleh Mapolsek Seputih Banyak guna pengembangan lebih lanjut.
.
Para pelaku terjerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tags: Lampung TengahLamtengPesta NarkobaPil EkstasiPOLRESSABU
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika usai upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di Mapolda Lampung.

HUT Bhayangkara ke 79, Ini Arahan Kapolda Lampung

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di...

Kejati Lampung menahan Thio Stefanus dalam kasus korupsi tanah milik Kemenag yang merugikan negara hingga Rp 54,4 miliar. Penyidik masih mengejar tersangka lain.

Kejati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Milik Kemenag

by Triyadi Isworo
30/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menangkap tersangka baru. Dalam kasus korupsi penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.