Gunungsugih (Lampost.co)— Ratusan masa melakukan protes dengan cara mendatangi Kantor Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah, Selasa (5/03/2024) sekira pukul 23.30 WIB.
Ratusan warga melakukan protes karena menduga satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang tertangkap tangan warga pada Senin (4/03/2024) telah mendapat izin kepulangan. Sehingga Satreskrim Polres Lampung Tengah akan mengambil alih kasus tersebut.
Kedua terduga pelaku yakni YD (22) dan NR (20) merupakan pasutri. Warga menyeahkan keduanya usai tertangkap tangan. Ke duanya akan mencuri kendaraan sepeda motor di Pasar Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Selanjutnya warga menyerahkan kedua pelaku kepada polisi pada Senin (4/03/2024).
“Kasus tersebut saat ini telah kami ambil alih untuk mempercepat proses penyidikan. Penanganan kasus ini akan melibatkan pihak eksternal yakni Propam, Siwas dan Sikum. Kemudian untuk proses penyidikan tetap berjalan,” kata Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia Kasat kepada awak media, Rabu (6/3/24).
Terduga pelaku yang diserahkan ke Polsek Kalirejo yakni YD merupakan warga Kampung Kesuma Jaya, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah. Pelaku berprofesi sebagai buruh, sedangkan istrinya yakni NR diduga sudah pulang, adalah mahasiswi asal Kampung Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
“Penangkapan ke dua terduga pelaku bermula ketika masyarakat Kampung Sendang Agung mendapati ada aksi curanmor. Warga menangkapnya dan menyerahkan ke Polisi. Ke dua pelaku hendak mencuri motor Honda Beat milik seorang ibu rumah tangga, di Pasar Sendang Agung,” imbuhnya.
Polisi menyatakan akan menangani kasus tersebut secara profesional. Saat ini penyidikannya terus berjalan. Pihaknya sedang menindaklanjuti secara serius sesuai fakta hukum dan Undang-Undang yang berlaku.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk mempercayakan perkara tersebut kepada pihak kepolisian,” tutupnya.