Bandar Lampung (Lampost.co) — Kabupaten Lampung Timur menjadi kabupaten terbanyak penyumbang pekerja migran Indonesia (PMI), yakni sebanyak 98.037. Adapun angka tersebut merupakan sebagian dari seluruh Provinsi Lampung yakni 260.721 orang.
Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti mengatakan Provinsi Lampung menempati urutan kelima secara nasional dengan mengirimkan 260.721 orang. Jumlah ini terdiri dari 196.920 perempuan dan 63.801 laki-laki.
“Kami secara rutin terus melakukan sosialisasi ke daerah yang mengirimkan PMI terbanyak seperti Lampung Timur. Sosialisasi tersebut agar mereka dapat berangkat ke luar negeri secara prosedural,” kata dia, Senin, 4 November 2024.
Baca Juga:Calon Pekerja Migran Indonesia Asal Way Kanan Meningkat di Tahun 2023
Pihaknya memastikan PMI berangkat ke negara lain untuk bekerja secara prosuderal. Sebab jika tidak akan rentan terkena penipuan oleh penyalur dan juga terjadinya eksploitasi di negara penempatan.
“Kami sosialisasi agar PMI dapat bekerja secara prosedural karena jika non prosedural banyak contoh yang pulang dalam keadaan fisik tidak baik,” katanya.
Adapun data resmi dari website BP2MI, daerah dengan pengirim PMI paling banyak adalah Lampung Timur sebanyak 98.037 orang. Kemudian Lampung Tengah 36.936 orang, Lampung Selatan 32.045 orang, Tanggamus 16.161 orang, dan Pesawaran 13.813 orang.
Selanjutnya Lampung Utara 10.695 orang, Tulangbawang 10.061 orang, Pringsewu 9.411 orang, Bandar Lampung 8.708 orang, Tulangbawang Barat 7.852 orang, dan Mesuji 5.043 orang. Selain itu, Way Kanan 3.727 orang, Lampung Barat 3.672 orang, Metro 3.337 orang, dan Bandar Lampung 656 orang.
Sementara untuk negara penempatan paling banyak di Taiwan 115.630 orang, Malaysia 51.199 orang, Hongkong 87.485 orang, Singapura 25.659 orang, dan Arab Saudi 7.293 orang.
Kemudian Korea Selatan 3.046 orang, Brunei Darussalam 2.728 orang, Uni Emirat Arab 1.885 orang, Jepang 1.195 orang, Oman 810 orang, Qatar 570 orang, dan Zambia 419 orang.
“Dari jumlah pengaduan tersebut 68 persen berasal dari PMI non prosedural. Namun dari jumlah aduan tersebut 88,4 persen sudah selesai ditangani dan sisanya sedang klarifikasi, penugasan hingga pengiriman falidator,” katanya.