Sukadana (Lamost.co) – Setelah berpisah selama 24 tahun, seorang anak akhirnya bertemu dengan ayah kandungnya. Pertemuan anak dan ayah itu berkat bantuan personel kepolisian Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur.
Kasi Humas Polres Lampung Timur AKP Holili mengatakan identitas anak tersebut adalah Idris (24) warga Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. “Idris berprofesi sebagai peternak ikan dan kambing. Ayah kandungnya pergi sejak Idris berusia 2 hari,” ujar Holili mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar.
Bukan hanya ayah, ibu Idris juga ternyata pergi. “Idris ini tinggal bersama neneknya, karena ternyata saat berusia 5 tahun, ibu kandungnya juga pergi berkerja keluar negeri,” katadia.
Lalu, pada hari raya Idulfitri 1445 H, Idris bersilaturahmi ke rumah Bripka Ardiles salah satu anggota Polsek Batanghari. Di sana Idris sempat menceritakan kondisi keluarganya, dan keinginannya untuk dapat bertemu dengan ayah kandungnya.
“Petugas Polsek Batanghari, kemudian berinisiatif untuk membantu melacak keberadaan ayah kandung Idris. Ternyata teridentifikasi tinggal di wilayah Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara. Ternyata sudah menikah lagi,” kata dia.
Petugas Kepolisian Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur kemudian mendampingi Idris bertemu kembali dengan ayah kandungnya.
Kepada petugas kepolisian, ayah Idris mengaku ada persoalan keluarga. Hal itulah yang membuatnya harus memutuskan meninggalkan istri dan anaknya, 24 tahun silam.
“Alhamdulillah, ayah Idris mengakui terus terang bahwa Idris memang anak kandungnya. Dia menyampaikan terima kasih atas bantuan petugas Kepolisian Polsek Batanghari, Lampung Timur kaena membantu mempertemukannya dengan Idris,” kata dia.