Bandar Lampung (Lampost.co)– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur, Marsan diperiksa anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Jumat 7 Maret 2025.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan ijazah palsu milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, Samsudin.
Saat awak media mewawancarai, Kadisdikbud Lampung Timur, Marsan mengatakan bahwa ia hanya dimintai keterangan saja.
“Datang ke Polda Lampung hanya memberi keterangan saja,” ujarnya sambil terburu-buru.
Ketika disinggung apakah pemeriksaan dirinya terkait dugaan ijazah palsu anggota DPRD kabupaten setempat. Ia pun membenarkan.
“Ya benar (dugaan ijazah palsu), tapi saya hanya sebagai saksi,” paparnya.
Pemeriksaan Kadisdikbud
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak membenarkan bahwa melakukan pemeriksaan terhadap Kadisdikbud Lampung Timur.
“Betul kita sedang melakukan penyelidikan,” kata dia saat dihubungi melalui telepon.
Saat disinggung apakah kemungkinan nanti ada lagi yang akan diminta keterangan selain Kadisdikbud Lampung Timur. Ia enggan memaparkan.”Kami masih penyelidikan,” tandasnya.
Diketahui, dugaan ijazah palsu beberapa waktu belakangan ini terus mendera Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Timur, Samsudin. Disebut-sebut menggunakan ijazah paket C palsu pada Pileg 2024 lalu.