• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/10/2025 18:06
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Timur

Kejati Benarkan Tersangka Korupsi Subandi Meninggal karena Sakit

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
09/09/25 - 22:21
in Lampung Timur
A A
Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 dengan pagu senilai Rp6,99 miliar lebih. ANT

Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Lampung dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 dengan pagu senilai Rp6,99 miliar. (ANT)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menegaskan penyebab meninggalnya tersangka kasus korupsi pembangunan rumah jabatan (Rumjab) Bupati Lampung Timur, Subandi Bachri.

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menjelaskan Subandi meninggal dunia saat menjalani masa tahanan di Rutan Kelas I Bandar Lampung. “Petugas sempat melarikan tersangka sempat ke RS Airan Raya namun tidak tertolong. Berdasarkan keterangan, ia meninggal dunia karena sakit,” kata Ricky, Selasa, 9 September 2025.

Subandi mulai mendekam di rutan sejak 16 Juni 2025 malam. Penahanan atas dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang rumah jabatan senilai Rp6,88 miliar. Kasus tersebut tidak hanya menyeret Subandi, tetapi juga mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo.

Selain Dawam, penyidik menetapkan beberapa tersangka lain. Mereka adalah Agus Cahyono selaku Direktur CV GTA sekaligus pelaksana proyek, Mahdor yang berstatus ASN dan menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Sarwono Sanjaya, Direktur CV Laras yang bertugas sebagai konsultan pengawas. Berdasarkan hasil penyidikan dan audit, proyek itu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3,80 miliar.

Mula Kasus

Kasus bermula dari ide pembangunan ikon Kabupaten Lampung Timur yang terinspirasi tugu salah satu kabupaten di Provinsi Lampung. Mantan Bupati Dawam lantas memerintahkan bawahannya menyusun perencanaan.

Dalam prosesnya, Sarwono menggunakan rancangan patung karya seniman Bali sebagai dasar proyek jasa konsultan. Mahdor menyusun kerangka acuan kerja seolah proyek tersebut merupakan konstruksi biasa, padahal membutuhkan keahlian khusus. Tender pun terarahkan kepada CV GTA milik Agus Cahyono. Setelah memenangkan tender, proyek kembali disubkontrakkan ke perusahaan lain.

Atas perbuatannya, para tersangka terjerat Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider, mereka terjerat Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Asrul Septian)

 

Tags: Dawam Rahardjokejati lampungkorupsi lampung timurRS Airan RayaSubandi Bachri
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir untuk wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Peringatan Dini Waspada Banjir di Kabupaten Lampung Timur

byTriyadi Isworo
10/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir untuk wilayah Kabupaten Lampung Timur....

Ilustrasi

Karutan Ungkap Kondisi Subandi Bachri Sempat Mual-Muntah

byDelima Napitupulu
09/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tersangka korupsi pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan (Rumjab) Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022,...

Dirreskrimsus Polda Lampung, Derry Agung Wijaya saat diwawancarai

24 Ton Pupuk Subsidi dari Lampung Timur Diduga Diselundupkan di Bangka Belitung

byTriyadi Isworoand1 others
09/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menduga 24 ton pupuk subsidi yang berhasil tergagalkan peredarannya di Bangka Belitung berasal dari...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.