• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/06/2025 04:03
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tangkap Remaja Atas Kasus Pelecehan Seksual di Way Jepara

Denny ZY by Denny ZY
20/03/24 - 20:06
in Hukum, Lampung Timur
A A
pelecehan seksual di way jepara

Pelaku pelecehan seksual di Way Jepara, Lampung TImur. (Foto: Dok. Polres Lamtim)

Sukadana (Lampost.co) – Polisi menangkap seorang remaja asal Way Jepara karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku AF (16) merupakan warga Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

“Korbannya adalah MA (13) seorang pelajar SMP, yang juga warga Kecamatan Way Jepara,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Way Jepara Iptu AE Siregar, Rabu, 20 Maret 2024.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 18 Maret 2024 malam. “Pada malam itu pelaku AF mengajak dan membujuk korban, agar mau keluar rumah, untuk jalan-jalan,” kata dia.

“Saat sudah berada di luar rumah, pelaku membujuk serta merayu agar korban mau melayani nafsu bejatnya,” kata dia.

Pihak keluarga yang mengetahui korban telah pergi dari rumah, segera melakukan pencarian. “Setibanya di rumah, orang tua korban langsung bertanya korban keluar kemana dan sama siapa. Korban menjawab dengan gelagat yang mencurigakan. Oleh karena itu orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Way Jepara,” kata dia.

Polisi yang menerima laporan dugan pelecehan seksual di Way Jepara tersebut, segera bertindak dan menangkap pelaku di kediamannya. “Pelaku kami amankan Selasa, 19 Maret 2024. Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, kami juga turut menyita sejumlah pakaian korban. Telepon genggam juga kai sita sebagai barang bukti,” kata dia.

“Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang,” kata dia.

Tags: HUKUMLampung TimurPelecehan Seksual
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan ground breaking pembangunan Gudang Ketahanan Pangan yang berlokasi di Jalan Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (5/6/2025). Dok/Polda Lampung

Polda Lampung Bangun Gudang Logistik Pangan Nasional

by Nur
05/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)----Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan ground breaking pembangunan Gudang Ketahanan Pangan yang berlokasi di Jalan Kota...

Tri Prabowo anggota DPRD Lampung Timur kurbankan 17 Ekor Sapi.

Tri Prabowo Kurbankan 17 Sapi Iduladha, Gaji DPRD Dihibahkan untuk Masyarakat

by Sri Agustina
05/06/2025

Sukadana (Lampost.co)--Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, Tri Prabowo, mengurbankan 17 ekor sapi pada perayaan Iduladha 2025. Aksi sosial ini bukan...

PKS BPJS Tenagakerja dengan Kejari Bandar Lampung

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Apresiasi Kinerja Kejari dalam Pemulihan Keuangan Negara

by Sri Agustina
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dalam penanganan masalah hukum di...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.