Sukadana (Lampost.co)—Sabtu (19/10/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, air laut surut di Pelabuhan Perikanan Kualapenet, Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
Air laut perlahan turun menjauhi garis pantai Kualapenet itu. Air laut surut adalah fenomena alam yang biasa terjadi di sebuah pantai, mengingat beberapa jam kemudian, air laut akan kembali pasang.
Peristiwa air laut pasang dan surut terjadi akibat pengaruh gravitasi matahari dan bulan.
Berlangsungnya air surut itu membuat ikan tembukul atau glodok menampakkan diri di area pantai Pelabuhan Kualapenet yang berlumpur. Area lumpur menjadi tempat berkubang bagi ratusan ikan glodok, sehngga menjadi menarik perhatian pandangan mata.
Suasana sore hari di kampung nelayan Desa Margasari itu tidak ubahnya seperti kampung nelayan di daerah lain, dengan aktivitas para nelayan di sekitar pelabuhan tetap normal. Aktivitas lalu lalang kapal nelayan yang pulang melaut dan berangkat berlayar pada sore hari itu pun berjalan seperti biasa.
Di lokasi Pelabuhan Perikanan Kualapenet berdiri sebuah Kantor Sekretariat Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Jaya Bahari Abadi. Pokmaswas ini adalah mitra kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dalam kegiatan membantu menjaga area konservasi perairan.
Dalam menjaga area konservasi perairan, pemerintah dalam hal ini Kementerian KP, melibatkan pokmaswas. Pokmaswas berperan membantu pemerintah dalam pengawasan konservasi perairan, melaporkan tindakan pelanggaran pengelolaan sumber daya kelautan, dan perikanan. Kemudian, membantu pemerintah dalam upaya sosialisasi aturan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, serta melaporkan tindakan perusakan lingkungan di wilayah pesisir.
Pelibatan Pokmaswas
Pelibatan pokmaswas dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan diatur dalam UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Permen KP No 40 Tahun 2014 tentang Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Jaya Bahari Abadi dari Kualapenet, Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, sempat menyabet penghargaan bergengsi dari KKP RI, yakni penghargaan Adibakti Mina Bahari Tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi, jasa, serta prestasi dalam pengelolaan dan pelestarian sumber daya laut.
Masih pada hari yang sama, para Pengurus Pokmaswas Jaya Abadi Bahari tengah berkumpul di sekretariat. Lalu mereka mengajak dan menunjukkan kapal berukuran mini yang berada di tepi pantai pelabuhan.
Kapal penangkap ikan minimalis tersebut berbalut warna hitam, biru, dan putih. Berukuran 1 gross tonnage (GT). Dengan panjang kapal sekitar 6 meter, tinggi keseluruhan 1,5 meter.
Para Pengurus Pokmaswas Jaya Bahari Abadi menyebutkan kapal operasional tersebut bantuan dari PT Pertamina Hulu Energi South East Sumatra (PHE OSES), terutama juga untuk perbaikannya, sehingga dapat digunakan secara optimal.
Kapal mini tersebut selanjutnya akan pokmaswas gunakan sebagai sarana menjaga kawasan konservasi perairan Way Kambas, Lampung Timur.
“Kami ingin laut di Lampung Timur lestari. Sebab, menurut kami, laut kami sudah rusak akibat alat tangkap tidak ramah lingkungan. Indikator kerusakannya adalah hasil tangkapan nelayan menurun,” ujar Hasan Ubadilah, ketua Pokmaswas Jaya Abadi Bahari.
Hasan Ubadilah mengatakan pula nelayan mendambakan laut Lampung Timur steril dari alat penangkap ikan tidak ramah lingkungan.
“Kami ingin laut kami banyak ikannya seperti dulu, sehingga nelayan tidak perlu jauh-jauh mencari ikan,” katanya.
Hasan mengungkapkan selama ini upaya pokmaswas setempat dalam menjaga kelestarian perairan dengan mengikuti patroli bersama KKP RI. Kemudian, sosialisasi peraturan pengelolaan perikanan berkelanjutan kepada pemilik alat tangkap tidak ramah lingkungan dan mengikuti pelatihan peningkatan SDM bagi pengurus dan anggotanya.