Kotabumi (Lampost.co)–Sebanyak 25 pejabat eselon di Kabupaten Lampung Utara resmi diambil sumpah jabatan dalam pelantikan di Aula Siger Setkab Lampura, Rabu (13/11/2024). Pejabat yang dilantik terdiri atas administrator (eselon III), pengawas (eselon IV), dan pejabat fungsional kesehatan, termasuk kabag (eselon III A), camat, lurah (eselon III B), kepala bidang, kasubbid (eselon IV), dan kepala UPTD puskesmas. Pj Bupati Lampung Utara, Aswarodi, memimpin langsung prosesi pelantikan, didampingi Sekkab Lekok, Asisten I Mankodri, dan Kepala BKPSDM Martahan Samosir.
Dari 25 pejabat yang dilantik, 13 orang mendapat promosi, sedangkan 12 orang lainnya menjalani rotasi atau perpindahan jabatan. Pelantikan ini, menurut Aswarodi, sebagai upaya pengisian jabatan yang kosong demi mempercepat layanan publik di beberapa posisi. “Pelantikan ini dilakukan terutama untuk mengisi kekosongan di beberapa tempat, sehingga diharapkan dapat mempercepat pelayanan,” ujarnya.
Aswarodi juga menegaskan pelantikan tersebut telah mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Beberapa jabatan memang perlu rotasi setelah melalui berbagai rapat dan tahapan yang ditentukan,” ujarnya.
Ke depan, evaluasi terhadap seluruh pejabat akan terus dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan. “Jika diperlukan, rolling dan mutasi akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bersama,” ujarnya.