Kotabumi (Lampost.co) – Dana hibah pilkada untuk KPU Kabupaten Lampung Utara dipergunakan untuk perbaikan kantor yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah. Berdasarkan penelusuran pada Selasa, 22 April 2025, anggaran sisa hibah pilkada KPU sebesar Rp10 miliar hanya menyisakan Rp4,97 miliar. Sebesar Rp5 miliar telah terpakai, termasuk untuk kegiatan sosialisasi (FGD) yang menelan biaya sekitar Rp1 miliar.
Sisa dana hibah, yang kini mencapai sekitar Rp2 miliar, untuk perbaikan gedung dan pengadaan peralatan. Penggunaan anggaran ini meliputi belanja peralatan dan mesin pendukung pilkada sebesar Rp468 juta, pengadaan mebel Rp400 juta, serta rehabilitasi gedung yang menghabiskan Rp350 juta.
“Dari sisa anggaran, lebih dari Rp2 miliar sudah terserap untuk rehabilitasi dan pengadaan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, pada Rabu, 22 April 2025. Pengadaan dengan mekanisme lelang dan penunjukan langsung.
Menurut sumber, perbaikan kantor dan pengadaan mebel bertujuan untuk menghabiskan sisa anggaran setelah penetapan. Seorang komisioner KPU menyatakan kegiatan ini memang sengaja meskipun sebenarnya terlarang. “Anggaran hibah ini harus untuk kegiatan,” ungkapnya.
Hibah Rp40 Miliar
KPU Kabupaten Lampung Utara awalnya menerima dana hibah pilkada sebesar sekitar Rp40 miliar dari NPHD pemerintah daerah. Namun, dana telah dikembalikan Rp4,97 miliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Utara, Mat Soleh, menjelaskan bahwa laporan penggunaan dana hibah yang diterima oleh Kesbangpol hanya bersifat sementara. “Audit menyeluruh akan dilakukan oleh APIP dan BPK,” kata Mat Soleh saat ditemui pada Senin, 21 April 2025.
Mat Soleh menambahkan, kemungkinan ada tambahan pengembalian dana tergantung hasil audit oleh BPKP dan APIP. “Sesuai dengan aturan, pengembalian dana hibah merupakan keharusan. Kami sudah menyiapkan laporan dan mengirimkan surat ke BPKP untuk konsultasi lebih lanjut,” tegasnya.
Aturanmerujuk pada Pasal 20 (3) Permendagri No. 41/2020 yang mengharuskan penyelenggara pemilihan untuk mengembalikan sisa anggaran yang tidak terpakai. Mat Soleh menegaskan bahwa jika ada perubahan anggaran setelah pilkada selesai, maka hal itu akan mengikuti prosedur yang berlaku.