• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 15/12/2025 16:25
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Utara

Dana Hibah Pilkada Lampura Disorot, Kajari Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Delima NapitupuluFajar NofitrabyDelima NapitupuluandFajar Nofitra
18/09/25 - 11:34
in Lampung Utara
A A
dana hibah

Ilustrasi. (ANT)

Kotabumi (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menegaskan proses hukum terkait sengkarut dana hibah Pilkada Lampura terus berjalan. Anggaran mencapai lebih dari Rp40 miliar dan bersumber dari APBD.

“Masih berproses ya,” ujar Kepala Kejari Lampura, Hendra Syarbaini, usai menghadiri pengajian akbar di halaman Kantor Bupati, Kamis petang, 18 September 2025.

Namun, ia menyarankan agar perkembangan detail langsung kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) M Azhari Tanjung. “Timnya ada di dia,” jelas Hendra.

Kasus ini berawal dari laporan Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi (LP3K) ke Kejari pada 26 Mei 2025. Laporan itu menyoroti dugaan pelanggaran dalam pengelolaan sisa dana hibah Pilkada KPU Lampura.

Dalam perjalanannya, indikasi pelanggaran menguat. Hasil konsultasi DPRD dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan, penggunaan sisa dana hibah Pilkada tidak boleh lagi setelah penetapan pasangan kepala daerah terpilih. Menindaklanjuti hal ini, DPRD merekomendasikan Inspektorat Lampura untuk memeriksa penggunaan dana tersebut.

Rp12 Miliar

Kontroversi bermula dari penggunaan sisa dana hibah yang nilainya mencapai Rp12 miliar. Dari jumlah itu, Rp4,7 miliar  untuk membayar gaji badan ad hoc, sementara ada pengembalian Rp4,9 miliar ke kas Pemkab.

Sisa dana sebesar Rp2,3 miliar menjadi inti permasalahan. Dari angka tersebut, sekitar Rp927 juta digunakan untuk pemeliharaan serta pengadaan di KPU. Dugaan penyalahgunaan dana inilah yang kini menjadi fokus penyelidikan Kejari Lampura.

 

Tags: APBD Lampuradana hibah Pilkada LampuraKasus Korupsi LampungKejari LampuraKPU Lampura
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

PGRI Kabupaten Lampura salurkan donasi bagi warga terdampak bencana alam di Aceh, Sumut dan Sumbar. Doc. PGRI Lampura.

PGRI Lampung Utara Salurkan Donasi untuk Korban Bencana 3 Provinsi di Sumatera

byTriyadi Isworoand1 others
15/12/2025

Kotabumi (Lampost.co) -- Pengurus PGRI Kabupaten Lampung Utara menyampaikan bantuan untuk korban bencana alam Pulau Sumatera. Ketiga daerah terdampak meliputi...

Lampung Utara Usung Pembangunan Berbasis Budaya

Lampung Utara Usung Pembangunan Berbasis Budaya

byMuharram Candra Luginaand1 others
15/12/2025

Kotabumi (Lampost.co) -- Bupati Lampung Utara (Lampura), Hamartoni Ahadis, menekankan pembangunan Lampung Utara harus berbasis budaya. Ia meyakini jika bisa...

Kolaborasi Multipihak Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Kolaborasi Multipihak Tingkatkan Kualitas Pendidikan

byMuharram Candra Luginaand1 others
15/12/2025

Kotabumi (Lampost.co) -- Era digital menuntut pendidik bisa beradaptasi menghadapi perubahan zaman. Perlu kolaborasi semua pihak agar para guru di...

Berita Terbaru

aksi penghijauan PTPN I
Kompliment

Rieke Diah Pitaloka Sebut PTPN I Contoh Bisnis Prolingkungan

byIsnovan Djamaludin
15/12/2025

Bogor (Lampost.co)—Program Tanam Sejuta Pohon yang PTPN I canangkan terus berlanjut. Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi IX DPR, hadir dalam...

Read moreDetails
cegah stunting kabupaten pringsewu

Dinas P3AP2KB Kabupaten Pringsewu Gelar Aksi Nyata Cegah Stunting

15/12/2025
PGRI Kabupaten Lampura salurkan donasi bagi warga terdampak bencana alam di Aceh, Sumut dan Sumbar. Doc. PGRI Lampura.

PGRI Lampung Utara Salurkan Donasi untuk Korban Bencana 3 Provinsi di Sumatera

15/12/2025
Lampung Utara Usung Pembangunan Berbasis Budaya

Lampung Utara Usung Pembangunan Berbasis Budaya

15/12/2025
Kolaborasi Multipihak Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Kolaborasi Multipihak Tingkatkan Kualitas Pendidikan

15/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.