Kotabumi (Lampost.co) – PT Samudera Intan Pusaka yang bergerak di bidang produksi tapioka di Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, diduga mencemari lingkungan sekitar. Dugaan ini mencuat setelah aliran limbah dari pabrik terpantau mengalir ke sungai terdekat dengan kondisi air yang berubah warna dan berbau tak sedap.
Pantauan Lampost.co di lokasi pada Kamis, 19 Juni 2025, menunjukkan adanya aliran limbah dari pabrik menuju daerah aliran sungai (DAS) tak jauh dari lokasi industri. Air limbah tampak berwarna hitam pekat dan mengeluarkan aroma menyengat.
Sejumlah warga setempat menyebutkan bahwa terdapat tiga kolam limbah yang berada di dekat lokasi pabrik. Salah satu kolam terlihat berisi air hitam pekat, diduga buangan langsung dari pengolahan. Dua kolam lainnya berwarna kekuningan, dan semuanya terhubung ke saluran pembuangan melalui sistem perpipaan.
“Air sungainya tidak tampak terlalu tercemar karena tadi malam hujan cukup deras. Tapi bau tetap terasa. Ada pipa yang mengalir dari ketiga kolam itu ke saluran buangan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Perusahaan Bantah
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan PT Samudera Intan Pusaka, Gigi, membantah tuduhan bahwa pihaknya membuang limbah berbahaya langsung ke sungai. Ia menjelaskan bahwa perusahaan memiliki sistem pengolahan limbah yang terdiri dari delapan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Limbah kami diolah terlebih dahulu melalui sistem gasifikasi, lalu dialirkan bertahap ke delapan kolam pengolahan sebelum masuk ke sungai. Kami pastikan itu sudah aman,” tegasnya.
Terkait beredarnya video viral di media sosial yang menunjukkan sungai keruh kehitaman dan berbau, Gigi menyebutkan bahwa video tersebut merupakan dokumentasi lama, sebelum ia menjabat sebagai pimpinan.
“Itu video lama. Saya baru mulai bertugas di bulan Oktober 2024, sedangkan video itu diambil pada bulan Agustus. Sejak manajemen berganti, kami telah melakukan perbaikan sistem,” jelasnya.
Respon Warganet
Video berdurasi 36 detik yang memperlihatkan aliran sungai berwarna keruh dan akibat limbah pabrik, diunggah ke grup Facebook Lampung Utara Bangkit Bersama pada Rabu, 18 Juni 2025 oleh akun anonim. Dalam keterangannya, akun tersebut meminta perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran.
“Segala macam tanaman seperti semangka dan sayur-sayuran tidak lagi bisa tumbuh. Pemerintah harusnya tidak berpangku tangan,” tulis akun bernama Peserta Anonim dalam unggahan tersebut.
Unggahan itu telah mendapat suka, komentar, dan viewers. Beberapa komentar juga menyindir keberadaan dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Utara.
“DLH Lampura tolong cek itu limbah. Jangan cuma diam,” komentar akun StunningTapir934.
Hingga berita ini tayang belum ada pernyataan resmi dari DLH Kabupaten Lampung Utara terkait temuan ini. Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan verifikasi lapangan dan menindaklanjuti laporan warga serta memastikan aktivitas industri tidak merusak lingkungan. (Fajar Nofitra)