Kotabumi (Lampost.co) – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara terlihat sepi dan terkunci sejak pagi hari, Jumat, 9 Mei 2025. Pantauan Lampost.co pada pukul 10.40 WIB menunjukkan tidak ada aktivitas di kantor yang berlokasi di bilangan Kelapa Tujuh, Kotabumi. Pintu kantor bahkan dalam kondisi tergembok.
Kantor tersebut diketahui merupakan bangunan sewaan milik warga. Salah satu penjaga yang juga mengaku sebagai pemilik bangunan menyatakan bahwa tidak ada aktivitas karena hari tersebut dianggap libur oleh para pegawai.
“Memang libur, Bang. Jadi digembok karena tidak ada pegawai di tempat,” ujarnya.
Penjaga Tak Tahu Detail Soal Status Kantor
Saat ditanya mengenai status gedung dua lantai yang digunakan untuk aktivitas Bawaslu Lampura, penjaga tersebut mengaku tidak mengetahui secara rinci. Ia hanya bertugas menjaga dan membuka kantor sesuai aktivitas harian pegawai.
“Kalau soal sewa atau teknis lain, saya tidak tahu. Kami hanya jaga dan buka-tutup kantor,” jelasnya.
Kondisi Berbeda dengan KPU Lampura
Kondisi ini berbeda jauh dengan tetangga satu kompleksnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara. KPU telah memiliki kantor sendiri dengan fasilitas yang lebih tertata. Mulai dari pagar yang rapi, halaman berpaving, hingga adanya papan nama atau billboard resmi yang mempertegas identitas lembaga.
Kantor KPU tersebut berada di Jalan Penitis, Kotabumi, dan dinilai masyarakat jauh lebih representatif dibandingkan kantor sewaan Bawaslu.
Warga Prihatin Bawaslu Masih Menyewa Kantor
Beberapa warga menyayangkan kondisi kantor Bawaslu yang masih menyewa bangunan. Mereka menilai lembaga sekelas Bawaslu seharusnya memiliki kantor tetap yang layak, mengingat peran strategisnya dalam demokrasi.
“Sayang sekali, lembaga penyelenggara pemilu masih menyewa kantor. Organisasi masyarakat saja diberi tempat oleh pemda, apalagi ini lembaga resmi negara,” kata Agus, warga Kotabumi.
Bawaslu Lampura Bantah Tidak Bekerja, Terapkan WFA
Menanggapi hal ini, Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung Utara, Yulisti, membantah bahwa kantor mereka tutup karena libur. Menurutnya, lembaga saat ini sedang menerapkan sistem Work From Home (WFH) sebagai bentuk efisiensi kerja.
“Tidak libur, Bang. Kami WFA. Sesuai aturan, sistem kerja hanya tiga hari dalam sepekan. Sisanya dikerjakan dari rumah. Penjaganya mungkin kurang paham,” ujar Yulisti saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat malam.
Ia menambahkan bahwa selama WFA, setiap hari tetap ada dua staf yang masuk secara bergiliran untuk memastikan pelayanan tetap berjalan.