Kotabumi (lampost.co) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara segera menetapkan tersangka dua kasus korupsi yang tengah menjadi perhatian publik. Dua kasus tersebut meliputi dugaan korupsi rehabilitasi Rumah Sakit Daerah (RSD) HM Mayjend (Purn) Ryacudu Kotabumi. Serta penyelewengan pupuk bersubsidi di Kecamatan Kotabumi Utara.
Kasi Intel Kejari Lampura, Ready, menyatakan hal itu saat menerima perwakilan demonstran dari Gerakan Aliansi Solidaritas Anti Korupsi (GASAK) Lampung Utara, Selasa, 8 Juli 2025. Aksi di Kantor Kejari itu menyoroti penanganan kasus korupsi Lampung Utara yang berjalan lambat.
“Perhitungan dari Kejati Lampung sudah keluar, baik untuk kasus rumah sakit maupun penyaluran pupuk,” ujar Ready. Dengan keluarnya hasil perhitungan tersebut, Kejari Lampung Utara kini tengah menyiapkan berkas administrasi untuk proses penetapan tersangka.
Ready menyebutkan bahwa pengumuman kedua kasus korupsi Lampung Utara ini akan secara terbuka kepada publik. “Sedang menyiapkan berkas agar segera dapat menetapkan tersangka. Kami akan merilisnya secara resmi dengan mengundang media,” jelas Ready.
Kasus penyelewengan pupuk subsidi sempat disebut mandek selama dua hingga tiga tahun, sementara perkara rehabilitasi RSD Ryacudu dinilai tidak menunjukkan kemajuan berarti. Kedua kasus ini menjadi bagian dari sorotan masyarakat dalam aksi demonstrasi GASAK.
“Kami terus bekerja dan menangani berbagai kasus hukum yang muncul di wilayah Lampung Utara. Tuduhan bahwa Kejari diam saja adalah tidak benar. Kami berharap dukungan masyarakat agar kasus korupsi Lampung Utara bisa terbuka secara terang-benderang,” tambah Ready.
Nasril Subandi, salah satu peserta aksi sekaligus Ketua Umum DPP Komite Pemantau Pelaksana Pembangunan (KP3), menyatakan bahwa aksi ini dilakukan demi kepentingan masyarakat.
“Banyak dugaan korupsi Lampung Utara yang belum terselesaikan. Kami mendorong agar kasus di RSD Ryacudu dan pupuk subsidi segera dituntaskan,” ungkap Nasril.
Ia berharap Kejari Lampura tidak ragu untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut demi kemaslahatan umum, apalagi di tengah komitmen pemerintah memberantas tindak pidana korupsi secara menyeluruh.
Dua Perkara
Sebelumnya, Kejari Lampura menyatakan tengah fokus menyelidiki dua perkara korupsi Lampung Utara yang menjadi perbincangan publik. Kasi Intel Kejari, Ready, kala itu menyebut fokus penanganan adalah pengadaan fisik di RSD Ryacudu serta penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi di Kotabumi Utara.
“Kami bekerja sesuai tahapan. Saat ini sedang fokus pada dua kasus tersebut yang memang sedang viral di masyarakat,” ujar Ready. Kejari Lampura menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai kasus korupsi Lampung Utara. Termasuk dua kasus besar ini, demi terciptanya keadilan dan pemerintahan yang bersih.








