Kotabumi (lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kunjungan kerja ke Lampung Utara. Melalui Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah), KPK menguatkan langkah pencegahan potensi korupsi di tingkat daerah.
Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menyampaikan bahwa kedatangan KPK bertujuan supervisi program pemerintah daerah.
Korsupgah juga memberikan sejumlah catatan dan koreksi pelaksanaan program di berbagai dinas dan instansi.
“Monitoring KPK berjalan dengan baik,” ujar Hamartoni, usai kegiatan di Ruang Siger Setdakab setempat, Kamis, 9 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut mencakup Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memetakan tingkat risiko korupsi di instansi pemerintah. Survei ini melibatkan satuan pengawas internal serta unit kerja yang memiliki fungsi pengawasan.
“Tadi ada beberapa masukan dan koreksi dari tim KPK yang akan segera kami tindak lanjuti,” jelas Hamartoni.
Ia berharap seluruh satuan kerja di lingkungan Pemkab Lampura dapat mengikuti arahan sesuai perundang-undangan. “Dengan begitu, pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal. Terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat,” tambahnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Lampura yang maju, aman, sejahtera, dan bermartabat.








