Kotabumi (Lampost.co)—Pelantikan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara masih dalam proses pengajuan kepada Gubernur.
Sekretaris Dewan Kabupaten Lampung Utara, Eka Dharma Tohir, menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih memproses surat pelantikan unsur pimpinan DPRD Lampung Utara untuk disampaikan kepada Gubernur Lampung.
Berdasarkan hasil paripurna pembentukan unsur pimpinan pada 7 Oktober 2024, terdapat usulan empat nama yang menduduki kursi tersebut. Mereka terdiri dari Ketua M Yusrizal (Partai Gerindra), Wakil Ketua I Dewi Murni (Partai NasDem), Wakil Ketua II Dedi Adrianto (PKB), dan Wakil Ketua III Wansori (Partai Demokrat).
“Jadi sudah dibacakan siapa saja yang akan menduduki unsur pimpinan, mulai dari ketua, wakil ketua I—III. Mereka berasal dari masing-masing DPP partai politik hasil pemilu legislatif di Kabupaten Lampung Utara,” kata dia kepada Lampost.co melalui sambungan WhatsApp-nya, Selasa (8/10/2024).
Surat tersebut, menurutnya, akan pihaknya sampaikan kepada Gubernur setelah DPRD Lampura mengirimkannya kepada bupati Lampung Utara.
“Dari sana, nanti barulah surat itu akan berlanjut kepada Dewan untuk pelaksanaan pelantikan,” ujarnya.
Namun demikian, DPRD Lampung Utara belum bisa memperkirakan jadwal pelantikan tersebut sebelum adanya surat balasan dari Gubernur Lampung.
“Suratnya sedang kami proses saat ini. Dan nanti akan kami sampaikan kepada bupati lebih dahulu,” ujarnya.