Kotabumi (lampost.co) – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Desa Suka Maju, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, menuai sorotan. Pekerjaan konstruksi senilai lebih dari Rp1 miliar ini dinilai tidak mematuhi standar keselamatan kerja.
Berdasarkan pemantauan lapangan pada Jumat, 19 September 2025, beberapa pekerja terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri (APD). Padahal proyek tersebut tergolong sebagai rehabilitasi besar karena melibatkan pembongkaran atap dan penggantian rangka dengan baja, yang tergolong pekerjaan berisiko tinggi.
Pekerja tetap melanjutkan aktivitas mereka meski tanpa pelindung seperti sepatu bot, helm, dan rompi keselamatan. Sejumlah dari mereka hanya mengenakan sandal dan pakaian seadanya untuk menahan panas matahari.
Selain pekerjaan atap, proyek ini juga mencakup pembangunan pelataran yang nantinya akan ditutup genteng metal. Seorang perwakilan dari Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SLBN Suka Maju, Bekti, mengaku ditugaskan mengawasi pekerjaan, namun ia tidak memahami detail teknis proyek tersebut.
“Saya di sini hanya mengoordinasi pekerja dan memantau kebutuhan seperti bahan material. Kalau detail pekerjaan, bisa langsung ke kepala sekolah,” ujar Bekti.
Sementara itu, pekerja di lokasi mengungkapkan bahwa sistem kerja mereka berbasis harian, dengan bayaran sekitar Rp200 ribu per hari untuk satu paket tukang dan kenek. Mereka juga menyebutkan bahwa APD, seperti helm, hanya dipakai saat bekerja di atap.
“Helm ada, tapi cuma dua atau tiga buah saja. Rompi juga tidak semua pakai. Sepatu bot atau sarung tangan tidak disediakan,” kata salah seorang pekerja. Lebih lanjut, para pekerja mengaku tidak pernah bertemu konsultan proyek selama 20 hari pelaksanaan pekerjaan berlangsung. Ketidakhadiran konsultan ini menambah kekhawatiran terhadap pengawasan proyek.
Pembangunan Kantin
Informasi yang tertera di papan proyek menyebutkan bahwa pekerjaan ini berjudul “Pekerjaan Aksesibilitas” dengan total anggaran Rp1,043 miliar yang bersumber dari APBN 2025. Proyek mencakup pembangunan satu unit kantin, rehabilitasi tiga ruang kelas A, dua ruang kelas B, dua ruang kelas C, serta satu ruang administrasi.
Pihak sekolah, termasuk Kepala SLBN Suka Maju, Munir, dan Ketua P2SP, Samingan, disebut sebagai penanggung jawab proyek. Namun, saat dikonfirmasi, keduanya tidak berada di lokasi. Seorang guru menyatakan bahwa mereka sedang berada di Jakarta.
“Bapak tidak ada di sekolah, sedang ada kegiatan di Jakarta,” ujar guru tersebut.
Upaya awak media untuk menghubungi kepala sekolah dan ketua P2SP belum membuahkan hasil hingga berita ini terbit.








